Semarang – Dalam semangat pencegahan dan penanganan kekerasan, Kepala SMKN 10 Semarang menghadiri Apel Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang diselenggarakan di lapangan SMKN 3 Semarang pada Senin, 20 Juni 2024. Acara ini diikuti oleh siswa dari semua tingkatan pendidikan, mulai dari SD hingga SMK, menandai gerakan kolaboratif yang melibatkan dinas-dinas terkait, kepolisian, TNI, kejaksaan, NGO, dan lain-lain.
Kasat Bimas Polrestabes Semarang, AKBP Juliana Bangun, memimpin apel dan pembacaan ikrar TPPK. Ikrar tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menegakkan prinsip kesetaraan, keadilan, dan keberagaman dalam setiap langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ini termasuk pendekatan preventif dengan edukasi komprehensif tentang kekerasan dan pencegahannya, pengembangan program sosialisasi yang meningkatkan kesadaran akan pentingnya lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif, serta menghormati keberagaman.
Perlindungan dan dukungan yang tepat bagi korban kekerasan juga menjadi prioritas, termasuk menyediakan layanan konseling dan bantuan hukum yang sesuai dengan kebutuhan individu. Pendekatan kolaboratif dengan pemangku kepentingan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kekerasan, bersamaan dengan pengembangan sistem pelaporan yang transparan dan responsif. Evaluasi dan pembaruan kebijakan dan prosedur secara berkelanjutan juga ditekankan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi.
AKBP Juliana Bangun menyoroti pentingnya strategi dalam mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dengan nilai-nilai karakter yang kuat. Beliau mengajak semua pihak untuk mengadopsi gerakan ini di lingkungan mereka. Kolaborasi antar pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman. Polri, melalui pernyataan kesiapannya, membuka pintu untuk kolaborasi dan dialog dengan unit pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd., menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan menegaskan bahwa sekolah telah membentuk TPPK sesuai dengan Permendikbud 46/2023.
“Kami siap mengawal regulasi ini dan memastikan sekolah kami adalah tempat yang aman dan nyaman untuk belajar,” ujar Ardan Sirodjuddin, M.Pd.
Gerakan “Ayo Rukun”, yang diprakarsai oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menjadi inspirasi dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ini sejalan dengan komitmen kolaboratif dari berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi semua.
Penulis : Muhammad Yunan Setyawan, S.Pd, Guru SMKN 10 Semarang
Semangat dan sehat selalu.. 🤲
Semoga SMKN 10 Semarang terhindar dari tindakan kekerasa
Alhamdulillah luar biasa
SMK Negeri 10 tetap kondusif, aman, terhindar dari hal – hal yang tidak baik.
Semangat dan sehat selalu untuk segenap warga SMKN 10 semarang.. 🤲
SMKN 10 ikhtiar selalu untuk maju lebih baik
Beri Komentar