Semarang-Dalam upaya mendukung transformasi digital dalam pendidikan, kedaulatan pengelolaan data, serta efisiensi anggaran, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah akan melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 secara mandiri. Sistem Informasi (SI) PPDB 2025 ini dikembangkan oleh UPT Balai Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan dan Kebudayaan (BPTIK Dikbud) Jawa Tengah dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kepala BPTIK Dikbud Jawa Tengah, Kristiawan Nurdianto, S.Kom., M.Kom., menjelaskan bahwa pengembangan sistem PPDB ini dilakukan untuk memastikan aplikasi yang digunakan lebih informatif dan user-friendly. “Aplikasi ini sepenuhnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Kami mengembangkan secara mandiri dengan koordinasi bersama Pusdatin Kemdikbud, Dinas Sosial, Diskominfo, Dinas Permades Dukcapil, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, serta seluruh Cabang Dinas Pendidikan,” ungkap Kristiawan.
Dalam rangka memastikan kesiapan aplikasi, BPTIK Dikbud menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Uji Coba SI PPDB 2025 pada Selasa, 19 November 2024, secara daring melalui Zoom Meeting. Rakor ini diikuti oleh Kasi SMA, Kasi SMK, serta Kepala Satuan Pendidikan SMA dan SMK Negeri dari seluruh wilayah Cabang Dinas di Jawa Tengah. Rakor tersebut membahas berbagai aspek teknis dan masukan untuk meningkatkan performa sistem. “Berdasarkan masukan dari masyarakat, user interface aplikasi sebelumnya dinilai kurang mudah diikuti. Kami melakukan pembenahan agar lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna,” tambah Kristiawan.
Setelah arahan dari Kepala BPTIK Dikbud Jawa Tengah, sesi dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh M. Sigid Hariadi, S.T., Staf Pemberdayaan TIK Dikbud. Dalam pemaparannya, Sigid menjelaskan secara rinci mekanisme kerja aplikasi SI PPDB 2025, mulai dari pengolahan data siswa hingga integrasi dengan berbagai sumber data seperti Dinas Sosial, Dispermadesdukcapil, dan Diskominfo Jawa Tengah. “Sistem ini dirancang agar dapat memproses data dengan cepat dan akurat, sehingga seluruh tahapan PPDB dapat berjalan lebih efisien dan transparan,” ujar Sigid.
Penjelasan teknis tersebut memberikan gambaran nyata kepada peserta rakor, yang terdiri dari Kasi SMA, Kasi SMK, serta Kepala Satuan Pendidikan Negeri di Jawa Tengah. Sigid juga memaparkan cara kerja fitur-fitur baru pada aplikasi yang dirancang agar lebih user-friendly dan responsif terhadap masukan dari masyarakat. “Kami menerima berbagai masukan dari implementasi sebelumnya, salah satunya terkait user interface yang dianggap kurang intuitif. Kini, kami pastikan sistem ini lebih mudah diakses oleh operator maupun calon peserta didik,” tambahnya.
Setelah penjelasan, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab. Para operator PPDB dari berbagai sekolah aktif mengajukan pertanyaan seputar teknis penggunaan aplikasi. Beberapa isu yang dibahas mencakup alur verifikasi data afirmasi, kompatibilitas sistem dengan perangkat sekolah, hingga solusi jika terjadi kendala teknis saat pelaksanaan uji coba. Menanggapi hal tersebut, Sigid memastikan bahwa BPTIK telah menyiapkan tim teknis yang siap memberikan pendampingan selama proses uji coba dan pelaksanaan PPDB. “Kami akan mendampingi secara penuh, termasuk menyediakan layanan dukungan teknis melalui kontak WA jika ada kendala,” jelasnya.
Tahap uji coba SI PPDB 2025 akan dilaksanakan sehari setelah rakor, yakni pada Rabu, 20 November 2024. Kegiatan ini bertujuan mengukur reliabilitas sistem melalui uji fungsi dan uji beban. Uji coba akan melibatkan dua rombongan belajar kelas X di masing-masing sekolah, dengan total 72 siswa yang menggunakan perangkat seperti handphone, komputer, atau laptop. Kegiatan ini diadakan langsung di ruang kelas sekolah masing-masing.
Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd., yang hadir dalam rakor tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap sistem yang dikembangkan oleh BPTIK Dikbud Jawa Tengah. “Ini merupakan terobosan luar biasa dari BPTIK. Kami di SMKN 10 Semarang siap mendukung kelancaran implementasi aplikasi PPDB ini,” ujar Ardan.
Dalam pengembangan sistem, BPTIK Dikbud Jawa Tengah juga berkolaborasi dengan Diskominfo Provinsi Jawa Tengah untuk penyediaan infrastruktur, Dinas Sosial untuk data calon peserta didik jalur afirmasi, Dispermadesdukcapil untuk data kependudukan, serta Disporapar dan Dinas Pendidikan Kota Semarang untuk integrasi data prestasi siswa.
Dengan pengembangan ini, Kristiawan berharap PPDB 2025 dapat berjalan lebih lancar, akuntabel, dan efisien. “Kami percaya bahwa kolaborasi lintas sektor ini akan membawa manfaat besar bagi pelaksanaan PPDB mendatang,” tutupnya.
Penulis : Muhammad Yunan Setyawan, S.Pd, Guru Pengelasan SMKN 10 Semarang
👍👍👍kerennn🫡
Mantap👍💯
Semoga tahun depan berjalan lancar.
Beri Komentar