Diterbitkan : Jumat, 10 Nov 2023
Kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ektrakurikuler wajib yang dimaksud adalah pendidikan kepramukaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 pasal..