SEMARANG-Pemerintah Kota Semarang bekerja sama dengan Polrestabes Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) bertajuk “Deteksi Dini dan Cegah Dini Kenakalan Remaja” pada Jumat, 20 September 2024. Acara ini diadakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di YouTube. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kenakalan remaja di Semarang, yang mencakup perkelahian antar geng motor, penggunaan senjata tajam, dan bahkan melibatkan korban jiwa.
Dalam sambutan pembukaannya, Wali Kota Semarang, Dr. Ir. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kota. Ia menyatakan bahwa peran aktif berbagai pihak, seperti kepolisian, TNI, masyarakat, dan dinas terkait, sangat penting untuk menanggulangi permasalahan ini. “Generasi muda adalah masa depan kota ini. Mereka seharusnya menjadi pelopor pembangunan, bukan pelaku tindakan yang justru merugikan diri sendiri dan lingkungan,” ujar Wali Kota.
Hevearita juga menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa peristiwa perkelahian remaja yang baru-baru ini terjadi, termasuk insiden yang merenggut nyawa seorang mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus). Menurutnya, ini menjadi alarm bagi semua pihak untuk memberikan bimbingan dan pendampingan lebih intensif kepada generasi muda. Tidak hanya tanggung jawab orang tua, tetapi juga seluruh elemen masyarakat harus terlibat dalam mengarahkan anak-anak agar tidak terjerumus dalam tindakan negatif.
Pemanfaatan teknologi juga menjadi sorotan dalam upaya deteksi dini kenakalan remaja. Aplikasi Libas dan jaringan CCTV yang tersebar di beberapa titik diharapkan mampu membantu pihak berwajib dalam melakukan pengawasan dan pencegahan lebih efektif. “Teknologi bisa menjadi alat yang sangat bermanfaat dalam mencegah kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. Kami berharap penggunaan aplikasi ini bisa dioptimalkan oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Wali Kota mengingatkan tentang pengaruh media sosial yang sangat cepat dalam memicu konflik di kalangan remaja. Ia menekankan pentingnya edukasi tentang penggunaan media sosial yang bijak agar anak-anak tidak terjebak dalam tantangan yang berujung pada perkelahian atau tawuran. Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban di wilayahnya masing-masing, terutama dengan peran koordinator di tingkat kelurahan yang dapat membantu mengantisipasi potensi masalah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dalam paparannya menjelaskan bahwa penanganan kenakalan remaja dilakukan melalui dua pendekatan, yaitu deteksi dini dan penegakan hukum. Ia menyebutkan bahwa kenakalan remaja di Semarang sudah semakin mengarah pada tindakan kriminal, termasuk tawuran antar geng motor dan penggunaan senjata tajam. “Kasus tawuran yang menewaskan mahasiswa Udinus adalah contoh nyata dari bagaimana kenakalan remaja bisa berakibat fatal. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua,” tegasnya.
Irwan juga menyinggung fenomena media sosial sebagai salah satu pemicu utama konflik antar remaja. Menurutnya, banyak anak muda saling menantang melalui media sosial yang kemudian berujung pada perkelahian. “Peran media sosial sangat besar dalam mempertemukan kelompok-kelompok yang kemudian memicu konflik. Edukasi mengenai hal ini harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sebagai bagian dari langkah pencegahan, Kapolrestabes juga memperkenalkan Program RT Smart, yang melibatkan pemasangan CCTV di wilayah-wilayah rawan serta penggunaan teknologi “kentongan digital” untuk mendeteksi potensi kejahatan. Program ini diharapkan dapat mendukung pengawasan yang lebih efektif, terutama di malam hari. Selain itu, ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka, terutama di luar jam sekolah. “Pengawasan keluarga sangat penting. Anak-anak yang dibiarkan bebas pada jam-jam malam lebih rentan terlibat dalam tindakan yang merugikan,” tambahnya.
Di akhir paparannya, Irwan menyampaikan bahwa penegakan hukum tetap menjadi upaya terakhir dalam menangani kenakalan remaja. Para pelaku tawuran dan kejahatan remaja akan dicatat dalam sistem kepolisian, yang dapat mempengaruhi masa depan mereka, misalnya dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Sosialisasi terus dilakukan, baik melalui kunjungan ke sekolah-sekolah maupun melalui lomba RT/RW Smart yang diharapkan dapat menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Sambutan terakhir disampaikan oleh Kabid Pembinaan Pendidikan Khusus Provinsi Jawa Tengah, Sunarto, S.Pd, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan telah membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap jenjang pendidikan sesuai dengan Permendikbud 48 Tahun 2023. Namun, ia mengakui bahwa kekerasan masih terjadi, terutama di luar jam sekolah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan anak-anak di luar jam sekolah.
Sunarto juga menekankan pentingnya kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, terutama di tingkat RT dan RW, untuk memastikan bahwa anak-anak berada dalam pengawasan yang baik. Ia juga menegaskan bahwa anak-anak yang terlibat dalam kekerasan dan kenakalan akan diserahkan kepada pihak berwenang, tetapi upaya pembinaan tetap diutamakan selama tindakan mereka masih bisa diperbaiki.
Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd, bersama Tim Kesiswaan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kota Semarang dalam menggelar kegiatan “Deteksi Dini dan Cegah Dini Kenakalan Remaja” yang disiarkan melalui channel YouTube pada Jumat, 20 September 2024. Ardan yang turut menyimak jalannya acara tersebut, mengungkapkan bahwa langkah preventif ini sangat tepat untuk merespons berbagai kasus kenakalan remaja yang kerap terjadi di Kota Semarang, termasuk insiden yang melibatkan anak-anak sekolah.
Ardan berharap kegiatan semacam ini bisa mendorong peningkatan sinergitas antara semua pihak terkait. Dengan kerjasama yang solid, terutama antara sekolah, orang tua, dan masyarakat, ia optimistis bahwa potensi kekerasan dan kenakalan remaja dapat ditekan secara signifikan. “Kami dari pihak sekolah siap mendukung setiap upaya yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan karakter anak-anak dan generasi muda,” tambahnya.
Ardan juga menyatakan bahwa peran aktif masyarakat, termasuk di lingkungan RT dan RW, sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengawasan yang lebih baik. Dengan adanya koordinasi yang kuat di tingkat lokal, potensi kenakalan remaja di luar jam sekolah dapat diidentifikasi dan dicegah lebih dini.
Kegiatan ini, menurut Ardan, menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk saling mengingatkan akan peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga generasi muda. Ia juga berharap agar program-program pencegahan kenakalan remaja yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Semarang terus berlanjut dan semakin diperkuat di masa depan.
Penulis : Helmi Yuhdana, MM, Waka Kesiswaan SMKN 10 Semarang
Semoga Semarang ku segera membaik..
semangaaat…ayooo kamu bisa!!
jangan sia2kan masa muda kalian…
semangaaat…ayooo kamu bisa!!
jangan sia2kan masa muda kalian..
be positive!!
Semoga para siswa tidak mudah terpengaruh hal-hal negatif.
Beri Komentar