Akhirnya Ujian Sekolah sudah selesai. Para siswa kelas 9 SMP boleh bernafas lega walaupun masih harap-harap cemas menanti pengumuman kelulusan. Sekarang orang tua dan anak mulai sibuk memikirkan hendak kemana setelah lulus SMP.
Merencanakan studi lanjut merupakan hal sulit bagi siswa, apalagi dimusim pandemi Covid-19 seperti ini, selain itu juga siswa belum mengetahui harus kemana setelah lulus SMP. Sebagaian besar siswa minim informasi tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK. Untuk itu, humas SMKN 10 Semarang menjembatani kebutuhan itu dengan menyediakan informasi PPDB secara lengkap di website sekolah.
PPDB SMK tidak menerapkan jalur zonasi seperti PPDB SMA namun menggunakan sistem seleksi. Ada tiga jalur seleksi PPDB SMK (Catatan mengacu ke Petunjuk Teknis PPDB Tahun 2021) yaitu :
- Seleksi Calon Peserta Didik dari keluarga miskin/anak panti asuhan dan putra/putri tenaga kesehatan.
- Seleksi Calon Peserta Didik domisili terdekat. Jarak domisili terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan Satuan Pendidikan.
- Seleksi Prestasi dimana komponen penilaian yang menjadi dasar dalam penghitungan nilai seleksi prestasi adalah nilai rapor dan bobot nilai prestasi bidang akademik dan non akademik pada kejuaraan berjenjang dan tidak berjenjang. Nilai rapor didasarkan atas Nilai Rapor Semester I s.d V SMP/MTs atau yang sederajat, yaitu nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. Nilai rapor dimaksud merupakan nilai rata–rata pada aspek kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan bagi Satuan Pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2013, sedangkan untuk Satuan Pendidikan yang melaksanakan kurikulum 2006 adalah nilai pada aspek kompetensi pengetahuan.
Demikian informasi jalur seleksi PPDB SMK. Jika ada pembaharuan pada Juknis Terbaru akan kami update di website ini.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang
KLO MISALNYA RUMAHNYA KUNINGAN KIRA KIRA BISA MASUK APA TIDAK🙏
Ing masuk di smk negeri 10
Kak kira masuk SMK 10 nem paleng rendah brp ya
Beri Komentar