Semarang – SMKN 10 Semarang terus memperkuat eksistensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pihak Pertama (P1) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan vokasi. Upaya ini terlihat dari keberhasilan LSP P1 SMKN 10 Semarang mendapatkan perpanjangan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor Kep.2647/BNSP/XII/2023 Tentang Perpanjangan Lisensi Dan Penyesuaian Ruang Lingkup Lembaga Sertifikasi Profesi SMKN 10 Semarang tertanggal 15 Desember 2023.
Seperti kita ketahui, LSP P1 adalah lembaga yang bertanggung jawab untuk memberikan sertifikasi profesi bagi para pemula atau calon tenaga kerja yang belum memiliki pengalaman kerja atau keterampilan yang memadai dalam bidang tertentu1. LSP P1 merupakan bagian terpadu dari lembaga pendidikan dan pelatihan (Lemdiklat) yang memiliki lisensi sebagai Lemdiklat independen dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Manfaat adanya LSP P1 antara lain adalah untuk menjamin bahwa peserta didik atau pelatihan yang telah lulus sertifikasi memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga dapat meningkatkan kualitas dan daya saing produk dan layanan yang dihasilkan. LSP P1 juga dapat memberikan manfaat bagi peserta didik atau pelatihan, seperti meningkatkan peluang karir dan gaji yang lebih tinggi, serta memberikan kepercayaan diri dalam menjalankan tugas-tugas pekerjaan.
Kepala SMKN 10 Semarang, Bapak Ardan Sirodjuddin, M.Pd sangat senang dengan berita gembira ini. Ia mengatakan bahwa perpanjangan lisensi dari BNSP ini merupakan pengakuan atas kinerja dan kredibilitas LSP P1 SMKN 10 Semarang. Keberadaan LSP P1 SMKN 10 Semarang harus terus diperkuat. Untuk itu, ia selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada ketua LSP P1 dan jajarannya atas keberhasilan ini.
“Kami sangat bersyukur dan bangga bisa mendapatkan perpanjangan lisensi dari BNSP. Ini menunjukkan bahwa LSP P1 SMKN 10 Semarang telah melaksanakan sertifikasi profesi dengan baik dan profesional. Kami berharap bisa terus meningkatkan kualitas dan mutu sertifikasi profesi, serta memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta didik atau pelatihan kami. Kami juga siap bekerja sama dengan semua pihak yang terkait untuk mengembangkan sistem sertifikasi profesi di Indonesia,” ujar Bapak Ardan.
Penulis : Muhammad Yunan Setyawan, S.Pd, Waka Sarana Prasarana dan Ketenagaan SMKN 10 Semarang
Beri Komentar