Calon peserta didik yang belum melakukan input data, yaitu CPD yang merupakan lulusan sebelum tahun pelajaran 2021/2022, lulusan luar provinsi Jawa Tengah, lulusan Pendidikan Non Formal (Paket B) dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021 yang belum input data, melakukan input data pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri di wilayah Kabupaten/Kota. Langkah pertama adalah Pengajuan Akun. Langkah untuk pengajuan akun sebagai berikut :
- Calon peserta didik (CPD) mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id
- CPD yang belum melalukan input data diminta melengkapi data pada formulir “info peserta” secara mandiri dan mengunggah dokumen pendukung, meliputi: (1) Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021), (2) Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan), (3) Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki), (4) Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki), (5) Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki), (6) Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki), (7) Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK, dan (8) Pakta integritas.
Setelah pengajuan akun, dilanjutkan dengan Aktivasi Akun dengan langkah berikut :
- Calon Peserta Didik (CPD) mengakses situs publik PPDB dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id pada laman “Aktivasi”
- CPD memasukkan Nomor Peserta dan token yang didapatkan dari proses Pengajuan Akun CPD dan melengkapi alamat email (optional).
- Langkah terakhir, CPD diminta untuk membuat kata kunci (password). Kata kunci ini akan digunakan ketika masuk /login ke situs PPDB.
Demikian langkah pengajuan dan verifikasi akun untuk lulusan luar provinsi Jawa Tengah, lulusan Pendidikan Non Formal (Paket B) dan lulusan tahun pelajaran 2020/2021 yang belum input data SMA/SMK Negeri Propinsi Jawa Tengah. Besar harapan kami informasi ini bermanfaat.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang
Sumber Foto : SMPN 1 Delanggu
Beri Komentar