Info Sekolah
Selasa, 14 Jan 2025
  • Guru SMKN 10 Semarang Juara 1 Lomba Guru Inovatif dan Dedikatif Tingkat Jawa Tengah ##SMKN 10 Semarang Juara 3 Jambore GTK Hebat 2024 Kategori Kepala SMK Inovatif

Bobot Nilai Kejuaraan Dalam PPDB

Diterbitkan : - Kategori : PPDB

Prestasi adalah salah satu aspek penting yang diakui dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Untuk memastikan pengakuan yang adil terhadap prestasi peserta didik, pemerintah telah menyusun jalur prestasi sebagai bagian dari proses PPDB.

Dalam jalur prestasi, nilai prestasi yang dimiliki oleh Calon Peserta Didik (CPD) diberi skor sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. CPD yang memiliki prestasi Juara I, II, dan III dalam tingkat internasional dan Juara I dalam tingkat nasional dari kejuaraan yang diselenggarakan secara berjenjang diberikan prioritas langsung untuk diterima. Hal ini merupakan bentuk apresiasi atas prestasi yang luar biasa yang telah dicapai oleh CPD tersebut.

Bobot nilai prestasi hasil perlombaan ditentukan berdasarkan bobot nilai prestasi tertinggi yang dimiliki oleh CPD. Terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi terkait bukti prestasi yang diperoleh CPD. Pertama, bukti atas prestasi harus diterbitkan dalam rentang waktu antara 6 bulan hingga 3 tahun sejak tanggal akhir pendaftaran PPDB, dan prestasi tersebut harus diperoleh pada jenjang pendidikan SMP/sederajat. Kedua, bukti prestasi harus mendapatkan pengesahan dari Kantor Kementerian Agama atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya. Ketiga, CPD yang berasal dari satuan pendidikan SMP/sederajat di luar Provinsi Jawa Tengah harus melalui verifikasi dan/atau pengujian oleh satuan pendidikan yang dituju sebelum bobot nilai prestasinya ditetapkan.

Apabila jumlah CPD yang mendaftar melalui jalur prestasi tidak mencapai kuota maksimal 20%, maka sisa kuota tersebut akan dialihkan ke jalur zonasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap jalur penerimaan memiliki CPD yang memadai dan memberikan peluang yang adil bagi semua peserta didik.

Jalur prestasi dalam PPDB merupakan langkah penting dalam mengakui dan mendorong prestasi peserta didik. Dengan adanya jalur ini, peserta didik yang memiliki prestasi luar biasa dalam bidang akademik maupun non-akademik dapat memperoleh peluang yang lebih besar untuk diterima di sekolah yang diinginkan. Pemerintah terus berkomitmen untuk menciptakan sistem penerimaan yang inklusif, merata, dan berkeadilan, sehingga semua peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan potensi mereka dalam dunia pendidikan.

Penulis : Panitia PPDB SMKN 10 Semarang.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar