Februari 2022, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar dengan program Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Kebijakan Kemdikbudristek dengan program Kurikulum Merdeka tersebut dilandasi oleh upaya untuk meningkatkan layanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas dalam proses pembelajaran bagi Peserta Didik dan Guru yang tidak hanya dilakukan di dalam ruang kelas, tetapi juga mampu memanfaatkan ruang dan sumber belajar yang lebih luas.
Pandemi covid-19 menyebabkan sistem pendidikan yang selama ini dilaksanakan telah mengalami metamorfosis konsep dan strategi pembelajaran untuk menjadi lebih berkembang seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin modern. Sehingga, Kurikulum Merdeka telah menjadi kurikulum prototipe untuk mendukung pemulihan proses pembelajaran karena dampak pandemi covid-19 yang mengakibatkan learning loss hampir selama 2 tahun.
Kurikulum Merdeka yang telah mulai disosialisasikan dan dilaksanakan oleh seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, yang memiliki karakteristik sebagai berikut:
Untuk mencapai karakteristik Kurikulum Merdeka tersebut di atas, Sekolah Menengah Kejuruan memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat besar untuk mampu merealisasikan tujuan yang diharapkan. Mengingat Sekolah Menengah Kejuruan merupakan lembaga pendidikan yang memperlengkapi setiap Peserta Didik tidak hanya ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki keterampilan dan kompetensi yang unggul sesuai dengan konsentrasi keahliannya.
Memaknai apa yang disampaikan oleh Bapak Pendidikan Bangsa Indonesia, Ki Hajar Dewantara tentang Tri Sentra Pendidikan, yaitu: “Pendidikan dilaksanakan dengan metode among, yaitu asih, asah dan asuh, yang berlangsung di Alam Keluarga, Alam Perguruan, dan Alam Pergerakan Pemuda”, menjadi hal yang realistis untuk dapat dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan. Bahwa, pendidikan tidak hanya dilaksanakan di sekolah (alam perguruan), tetapi juga diperlukan peran serta keluarga (alam keluarga) dan partisipasi masyarakat (alam pergerakan) yang juga menjadi lingkungan belajar bagi Peserta Didik.
Sekolah sangat perlu meningkatkan sinergi yang kuat bersama dengan Orangtua, untuk membangun karakter unggul yang religius, disiplin, bertanggung jawab, dan nasionalisme. Sementara, kemitraan sekolah dengan dunia usaha, dunia industri dan kerja (DUDIKA) akan mengoptimalkan proses pembelajaran yang di laksanakan sekolah dapat diaplikasikan secara langsung, sehingga kompetensi yang dimiliki Peserta Didik selaras dengan kebutuhan DUDIKA.
Dalam pembelajaran bersama dengan Peserta Didik, Guru harus berani untuk kreatif dan berinovasi untuk mengkolaborasikan semua sumber daya yang ada dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, sehingga mampu meningkatkan keterampilan personal dan sosial Peserta Didik untuk memiliki kemampuan: berpikir kritis (critical thinking), berpikir kreatif (creativity), bekerja sama (collaboration), keterampilan berkomunikasi (communication), dan budaya kerja dalam mempelajari aspek hard skills.
“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”
Penulis: Arimurti Asmoro, S.Pd., M.Pd., Guru Produktif TKR
Editor: Tim Humas
Bagus sekali,Terima kasih atas tulisannya. terus berkarya bapak. Saya tunggu karya-karya berikutnya.
Beri Komentar