Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) resmi mengumumkan kebijakan baru terkait evaluasi hasil belajar peserta didik. Kebijakan ini diwujudkan dalam bentuk Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan mulai diberlakukan pada November 2025 bagi jenjang SMA/MA/SMK dan Maret–April 2026 untuk jenjang SMP/MTs serta SD/MI.
TKA hadir untuk menjawab tantangan kualitas evaluasi pendidikan selama ini. Pemerintah menilai bahwa penilaian internal sekolah masih mengandung berbagai persoalan, mulai dari rendahnya kualitas soal, lemahnya motivasi siswa, hingga integritas yang diragukan karena perbedaan standar antar sekolah.
“Selama ini, distribusi nilai rapor terlalu homogen dan tidak mencerminkan variasi kemampuan akademik siswa yang sebenarnya,” ujar Kepala BSKAP Kemendikbudristek, Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc.. , dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/6). “Melalui TKA, kami ingin menghadirkan alat evaluasi yang kredibel, adil, dan terstandar nasional tanpa mengurangi otonomi satuan pendidikan.”
TKA akan menguji mata pelajaran utama seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta dua mata pelajaran pilihan lainnya untuk jenjang SMA/SMK. Beberapa mapel pilihan yang tersedia di antaranya adalah Fisika, Biologi, Ekonomi, Bahasa Arab, dan bahkan Bahasa Korea dan Mandarin, mengikuti tren globalisasi pendidikan dan mobilitas siswa antarnegara.
Meski menggunakan sistem terpusat dan berbasis komputer, TKA tidak akan menjadi penentu kelulusan siswa. Kelulusan tetap ditentukan oleh masing-masing sekolah melalui Ujian Sekolah. Namun, hasil TKA bisa digunakan untuk kepentingan seleksi akademik lainnya, seperti masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, penyetaraan antar jalur pendidikan formal dan nonformal, bahkan untuk kebutuhan dunia kerja.
Dr. Toni menjelaskan bahwa TKA bukanlah bentuk kembalinya Ujian Nasional (UN) seperti dulu. “TKA bukan alat penentu kelulusan seperti UN. Ini bukan evaluasi sistem seperti Asesmen Nasional (AN) juga. Ini adalah pelengkap sistem penilaian, sebagai instrumen untuk memotret kemampuan akademik murid secara lebih akurat,” katanya.
Sistem TKA akan disiapkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat, termasuk penyusunan soal, pendataan peserta, dan penerbitan sertifikat hasil ujian. Namun, pemerintah daerah kabupaten/kota juga diberi peran aktif, terutama dalam penyusunan sebagian soal untuk jenjang SD dan SMP, yang harus melalui penjaminan mutu oleh provinsi.
“TKA adalah bentuk kolaborasi antara pusat dan daerah. Kami ingin mendorong kepemilikan (ownership) di tingkat daerah, sekaligus memperkuat kapasitas mereka dalam memastikan mutu pendidikan,” jelas Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc .
Pemerintah juga telah menyusun jadwal pelaksanaan dan kerangka asesmen sejak April 2025, dengan tahapan uji publik, penyusunan soal, hingga pelatihan penyelia pengawas di tingkat daerah. Sosialisasi kepada sekolah dan pemangku kepentingan dijadwalkan berlangsung hingga September 2025.
Menurut Toni, pelaksanaan TKA tidak akan memberatkan sekolah karena didesain berbasis komputer dan dijalankan melalui sistem digital terintegrasi. “Sekolah tidak perlu khawatir. Infrastruktur dasar telah kami siapkan dan akan terus kami pantau melalui mekanisme monitoring dan evaluasi (monev),” ungkapnya.
Kepala SMK Negeri 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, menyambut baik kehadiran TKA sebagai bagian dari reformasi sistem asesmen pendidikan. “Sudah saatnya kita memiliki alat evaluasi akademik yang objektif dan bisa digunakan lintas wilayah. Tapi yang terpenting adalah bagaimana data dari TKA ini digunakan secara bijak oleh sekolah dan pemerintah,” katanya.
Dengan segala perubahan ini, Kemendikdasmen menegaskan bahwa tujuan utama TKA adalah menciptakan sistem evaluasi yang kredibel, inklusif, dan bermanfaat jangka panjang bagi peserta didik. “Ini adalah investasi mutu pendidikan kita. Bukan soal lulus atau tidak, tapi apakah anak-anak kita siap menghadapi dunia yang terus berubah,” tutup Toni Toharudin.
Penulis : Muhammad Yunan Setyawan, Ketua Pokja Pusat Keunggulan SMK Negeri 10 Semarang

Beri Komentar