Rabu, 18 Februari 2026 sejak pukul 07.30 WIB, suasana Ruang Baita di lingkungan SMK Negeri 10 Semarang dipenuhi aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti kegiatan sosialisasi penyelesaian permasalahan kepegawaian tahun 2026. Agenda yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan secara hybrid, menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Tengah serta diikuti peserta baik secara langsung maupun daring dari berbagai unit kerja di wilayah Jawa Tengah.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsudin Isnaini, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi seluruh ASN, khususnya di tengah perubahan aturan yang terus berkembang. Menurutnya, banyak persoalan administrasi muncul bukan karena kesengajaan, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
“ASN di Dinas Pendidikan harus benar-benar memahami aturan kepegawaian. Jangan sampai kesalahan administratif berdampak pada karier dan hak pegawai. Oleh karena itu, simak penjelasan narasumber dengan baik,” ujar Syamsudin di hadapan peserta.
Materi pertama disampaikan oleh Dwi Utami Setyoningsrum, S.A.P., M.A.P., yang menjelaskan secara rinci ketentuan cuti bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia menjelaskan bahwa cuti merupakan kondisi tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu oleh pejabat berwenang. Untuk PNS, terdapat tujuh jenis cuti, antara lain cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Sementara PPPK memiliki empat jenis cuti utama.
“Banyak pertanyaan muncul karena pegawai belum memahami syarat dan durasi masing-masing cuti. Padahal setiap jenis cuti memiliki dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengajuan yang berbeda,” kata Dwi Utami.
Ia menambahkan bahwa pengajuan cuti kini sebagian besar dilakukan secara daring melalui aplikasi Sinaga Jateng, sementara beberapa jenis cuti tertentu masih menggunakan mekanisme manual. Administrasi yang tertib, menurutnya, sangat penting untuk mencegah kesalahan data dan mempercepat pelayanan kepegawaian.
Materi berikutnya disampaikan oleh Tim Penilaian Kinerja BKD yang membahas pengelolaan kinerja ASN tahun 2026. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengelolaan kinerja terdiri atas empat tahap utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. Penilaian dilakukan secara berkala setiap triwulan, sedangkan evaluasi tahunan dilaksanakan pada akhir tahun.
Perwakilan tim menyoroti berbagai kendala yang masih sering terjadi, seperti pegawai yang terlambat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pejabat penilai yang menunda penilaian hingga mendekati batas waktu, serta kurangnya dialog kinerja antara atasan dan bawahan.
“Masalah terbesar bukan pada sistem, tetapi pada kedisiplinan pengisian dan komunikasi kinerja. Jika SKP tidak disusun atau dinilai tepat waktu, dampaknya bisa pada tunளம் karier dan tunjangan,” jelas narasumber.
Selain itu, dipaparkan pula ketentuan khusus bagi tenaga pendidik dan kepala sekolah yang menggunakan platform berbeda namun terintegrasi dengan sistem e-Kinerja. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kasus yang sering terjadi di lapangan.
Materi ketiga menyoroti pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Narasumber menjelaskan bahwa data ASN harus terintegrasi dalam sistem nasional agar mendukung manajemen kepegawaian yang efisien dan transparan. Permasalahan umum yang ditemukan antara lain data yang belum diperbarui, dokumen tidak lengkap, serta ketidaksesuaian antara data kepegawaian dan penggajian.
“Data adalah fondasi seluruh layanan ASN. Jika datanya tidak valid, maka semua proses—mulai dari kenaikan pangkat hingga pembayaran tunjangan—akan terdampak,” tegas pemateri.
Sementara itu, materi terakhir membahas pedoman teknis mutasi internal dan antar organisasi perangkat daerah. Dijelaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, rekam jejak kinerja, serta integritas. Proses mutasi juga harus melalui tahapan verifikasi dan persetujuan berjenjang hingga penerbitan surat keputusan.
Narasumber menekankan bahwa mutasi bukan sekadar perpindahan tempat kerja, tetapi bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi. “Mutasi harus objektif dan transparan. Tujuannya bukan menghukum, melainkan menempatkan pegawai pada posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan nyata yang mereka hadapi, mulai dari pengajuan cuti haji bagi PPPK baru, kendala pengisian SKP, hingga proses mutasi yang belum dipahami secara menyeluruh.
Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh ASN dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi kepegawaian sehingga pelayanan publik di bidang pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. Syamsudin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan aparatur.
“Jika ASN memahami aturan, maka potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” pungkasnya.
Penulis : Arimurti Asmoro, M.Pd, Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha SMK Negeri 10 Semarang

Semoga dengan memahami regulasi yang ada semua ASN lebih baik dalam bekerja dan sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan dapat memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat khususnya di provinsi Jawa Tengah
Sangat bermanfaat
Apapun regulasi aturan apabila dilaksanakan dengan sungguh² dan ikhlas bukan menjadi beban tetapi akan menjadi kebaikan didalam bekerja
Trima kasih info & penjelasannya.sangat bermanfaat
Sosialisasi yang bermanfaat, pentingnya pemahaman regulasi agar kesalahan administrasi tidak berdampak pada karier dan hak ASN.
Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas para ASN, dan tertib administrasi baik berkenan dengan cuti, pengelolaan kinerja, kelengkapan data kepegawaian dan mutasi, sehingga pelayanan publik prima, efektif dan profesional
Terima kasih atas jawaban yg sudah terjawab dari beberapa pertanyaan semoga kedepannya bisa dievaluasi yg blm maksimal yg sudah maksimal bisa dipertahankan.
Kegiatan yang bermanfaat.. Semoga kita semua semakin semangat dalam pengabdian 🔥
Dengan sosialisasi ini, semoga ASN memiliki pemahaman yang lebih baik akan regulasi terkait kinerjanya.
Semangat bekerja
Pentingnya pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap aturan kepegawaian, khususnya terkait cuti dan kinerja. Acara yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Tengah dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsudin Isnaini. Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa ASN wajib disiplin mengikuti regulasi terbaru, memahami prosedur pengajuan cuti, serta indikator penilaian kinerja. Tujuannya adalah agar seluruh pegawai memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Jawa Tengah.
Pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi seluruh ASN, khususnya di tengah perubahan aturan yang terus berkembang, guna pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang bermanfaat
Dengan sosialisasi ini asn lebih memahami hak dan kewajibannya . Terimakasih .sangat bermanfaat
sosialisasi yg sangat bermanfaat
Akhirnya memiliki pemahaman yang lebih baik akan regulasi terkait kinerjanya.
Disiplin aturan cuti dan optimalisasi kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab ASN pada masyarakat sebagaimana ditegaskan dalam Sosialisasi Kepegawaian 2026 Disdik Jateng
Informasi yang sangat bermanfaat
Sangat setuju dengan kegiatan sosialisasi untuk ASN. Walupun beberapa ASN kama sdh paham, namun banyak pegawai baru yang membutuhkan informasi tentang cuti dan penilaian kinerja pegawai. ASN lama pun butuh penyegaran ketika ternyata ada perubahan/penyempurnaan kebijakan. Dengan disampaikan secara daring, menambah cakupan ASN yang bisa mendapatkan informasi tersebut, dibanding bila dilakukan secara luring karena keterbatasan tempat.
Terima kasih pada Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Jawa Tengah yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan acara ini.
Sangat diperlukan sosialisasi, untuk ketaatan dan kedisiplinan sesuai aturan bagi ASN
Bermanfaat
Dengan memahami aturan yang ada dapat meminimalisir kesalahan dalam.bekerja sebagai ASN
seluruh ASN dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi kepegawaian sehingga pelayanan publik di bidang pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. Syamsudin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan aparatur
Sosialisasi kepegawaian sangat bermanfaat bagi semua ASN sehingga paham tentang aturan kepegawaian.
Sosialisasi tersebut sangat positif dan membantu pemahaman serta meluruskan pengertian yg salah selama ini
Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menyamakan pemahaman ASN terkait cuti, kinerja, dan administrasi kepegawaian, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di SMK Negeri 10 Semarang dan lingkungan pendidikan Jawa Tengah.
Alhamdulillah mencerahkan
Kegiatan Sosialisasi yang telah dilaksanakan membawa manfaat, pentingnya pemahaman regulasi agar kesalahan administrasi tidak berdampak pada karier dan hak ASN yang masih aktif.
Sosialisasi yang sangat bermanfaat, khususnya bagi ASN SMKN 10 Semarang.
Selain mengingatkan kembali tata tertib ASN, juga memberikan pemahaman yang jelas bagi ASN/PPPK baru, sehingga bisa bersinergi mendukung Disdik Prov Jateng dalam melakukan pembinaan yang berkesinambungan bagi prestasi ASN.
Kegiatan yang sangat bermanfaat, membantu mendapatkan informasi yang jelas berkaitan dengan cuti, ekinerja beserta administrasi yang lainnya terima kasih 🙏
Memberikan pencerahan dalam kedinasan
Juooooss , mantap .
Semangat belajar bersama.
Pentingnya kedisiplinan dalam suatu lembaga
Pentingnya sosialisasi dalam memahami aturan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN
Kegiatan yang bermanfaat
Semakin hebat
Langkah yang sangat tepat dari Disdik Jateng. Sosialisasi seperti ini penting agar tidak ada lagi kebingungan terkait hak dan kewajiban di lapangan. Dengan pemahaman aturan cuti dan kinerja yang jelas, pelayanan publik tentu akan jadi lebih optimal dan akuntabel. Transparansi aturan adalah kunci profesionalitas. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kedisiplinan dan produktivitas ASN di lingkungan Dinas Pendidikan semakin meningkat di tahun 2026 ini
Sosialisasi yg sangat bermanfaat
Sosialisasi yg sangat bermanfaat, membuat lebih paham akan aturan yg berlaku
Maju terus SMK 10…
Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang aturan cuti, pengelolaan kinerja, dan pentingnya validitas data ASN. Penjelasan dari narasumber BKD Provinsi Jawa Tengah membantu saya memahami bahwa kedisiplinan administrasi dan pengisian SKP sangat berpengaruh terhadap karier dan tunjangan.
Mantap dan sangat luar biasa informasinya 👍
Sosialisasi yang bermanfaat , membantu ASN untuk memdapatkan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku
Mantaaabb’s . . .. .
alhamdulillah sangat bermanfaat
Semoga seluruh pegawai memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional,
Tambah pengetahuan hanya birokrasi masih ribet.
Sangat bermanfaat
Kegiatan yang sangat bermanfaat
Alhamdulillah…
Sangat berguna dan bermanfaat..
Sosialisasi kepegawaian yg dilaksanakan hari rabu 18 Februari 2026 ini sangat bermanfaat bagi semua warga sekolah sehingga kita dapat memanfaatkan semua regulasi yg ada utk semua pegawai.Sebagai pegawai akan tahu dan dpt menempatkan diri sesuai regulasi yg ada.
Terima kasih Disdik,matur nuwun BKD,sya jadi tahu dan mengerti prosedur dan berbagai jenis Cuti..bermanfaat sekali..
Sosialisasi terkait cuti paling dinanti, ternyata dipermudah secara sistem yang seharusnya.
Selalu terdepan
Sangat bermanfaat
Kegiatan ini sebagai upaya untuk menyatukan pemahaman ASN tentang aturan cuti, kinerja, dan administrasi kepegawaian. Kegiatan ini membantu memastikan setiap aparatur sipil negara memahami hak dan kewajibannya sesuai regulasi terbaru sehingga kesalahan administratif bisa diminimalkan dan kedisiplinan serta profesionalisme pelayanan publik di lingkungan pendidikan dapat meningkat pada tahun 2026.
Kegiatan yang bermanfaat..
Semoga kita semua semakin semangat dalam bekerja, Aamiin yra 🤲
Dengan sosialisasi ini, semoga ASN memiliki pemahaman yang lebih baik akan regulasi terkait kedinasannya
Keren banget 😱
MasyaAlloh
dari pemyampaian diatas sangat berperan penting dalam memahami peran akan kedisiplinan dalam tertib administrasi, yang berperan pentinf dalam karier kepegawaian
Siap Menjalankan tugas Tetap Semangat 💪👍❤️
Alhamdulillah..tambah informasi, tambah pengetahuan. Maturnuwun
Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menyamakan pemahaman ASN terkait cuti, kinerja, dan administrasi kepegawaian.
Beri Komentar