Info Sekolah
Jumat, 13 Des 2024
  • Guru SMKN 10 Semarang Juara 1 Lomba Guru Inovatif dan Dedikatif Tingkat Jawa Tengah ##SMKN 10 Semarang Juara 3 Jambore GTK Hebat 2024 Kategori Kepala SMK Inovatif

SMKN 10 Semarang Mengikuti Workshop Pengendalian dan Pengawasan Perizinan SMK

Diterbitkan : - Kategori : Berita / Instansi

Salatiga-Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah 1 mengadakan kegiatan “Workshop Pengendalian dan Pengawasan Perizinan SMK Tahun 2024” yang berlangsung pada Selasa, 12 November 2024, di Salatiga. Workshop ini dihadiri oleh para kepala sekolah dan staf administrasi dari Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di bawah naungan Cabdin Wilayah 1. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta mengenai tata kelola administrasi perizinan yang harus dipenuhi oleh SMK, baik untuk pendirian, perubahan status, hingga penutupan sekolah.

Proses perizinan SMK sendiri melibatkan beberapa tahapan penting yang wajib diketahui oleh para pengelola pendidikan. Tahap pertama adalah persiapan dokumen, di mana pihak sekolah perlu melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang ditetapkan. Tahap berikutnya adalah pengajuan permohonan kepada instansi terkait. Setelah itu, dokumen-dokumen yang telah diajukan akan melalui proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dan keabsahannya. Selain itu, petugas dari instansi terkait akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi sekolah guna memastikan bahwa persyaratan fisik dan administratif sudah sesuai dengan ketentuan. Tahap terakhir adalah pengambilan keputusan, di mana instansi terkait akan memutuskan apakah izin pendirian, perubahan, atau penutupan sekolah akan disetujui atau ditolak.

Kepala Seksi SMKi Cabdin I, Andang Fitriadi, SE,M.Si, yang juga menjadi narasumber dalam workshop ini, menyampaikan pentingnya pemahaman mendalam terhadap seluruh proses perizinan tersebut. “Workshop ini menambah ilmu terkait perizinan yang harus dipenuhi sekolah, baik untuk pendirian, perubahan, hingga penutupan sekolah. Ini akan membantu sekolah untuk tetap berada di jalur yang benar dalam hal regulasi,” ujar Andang. Menurutnya, workshop ini penting agar setiap sekolah mampu memenuhi standar perizinan yang berlaku, serta menghindari adanya kendala dalam proses administratif yang seringkali menjadi hambatan bagi banyak sekolah.

Para peserta pun mendapatkan pelatihan langsung mengenai tahapan dan prosedur perizinan yang benar sesuai dengan peraturan pemerintah. Andang menekankan bahwa pemahaman yang baik mengenai pengendalian dan pengawasan perizinan tidak hanya akan membantu sekolah dalam memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memberikan rasa aman bagi seluruh pihak terkait, termasuk siswa dan orang tua. “Kami berharap, dengan adanya pemahaman yang komprehensif ini, sekolah dapat lebih siap dan sigap dalam mengelola perizinan, baik untuk operasional jangka panjang maupun saat menghadapi inspeksi mendadak dari instansi pengawas,” tambahnya.

Workshop ini juga menjadi ajang diskusi bagi para peserta untuk berbagi pengalaman serta mengajukan pertanyaan seputar tantangan yang kerap dihadapi dalam mengelola perizinan sekolah. Beberapa kepala sekolah mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang sering mereka hadapi adalah kurangnya pemahaman terhadap perubahan regulasi terbaru. Dengan adanya workshop ini, mereka berharap mendapatkan pembaruan informasi dan pedoman yang lebih jelas untuk diterapkan di sekolah masing-masing.

Selain itu, Cabdin Wilayah I juga menyampaikan rencananya untuk terus mendukung SMK di wilayah tersebut dengan menyediakan layanan konsultasi dan bantuan teknis mengenai perizinan. Andang menambahkan, “Kami berkomitmen untuk mendampingi sekolah-sekolah dalam proses perizinan ini. Ke depannya, kami akan memperkuat kerja sama dengan setiap kepala sekolah dan staf administrasi untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.”

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang dalam meningkatkan tata kelola administrasi perizinan di SMK. Dengan pelatihan yang komprehensif dan dukungan yang berkesinambungan dari Cabdin Wilayah 1, setiap sekolah diharapkan mampu menjalankan fungsi pendidikannya secara legal, transparan, dan akuntabel.

Penulis : Andhika Wildan Krisnamurti, M.Pd, Waka Sarana dan Prasarana SMKN 10 Semarang

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar