Semarang-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Pekerjaan DAK Fisik Bidang Pendidikan SMK Tahun Anggaran 2024 pada Senin, 9 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Aula Tut Wuri Handayani, Gedung D Lantai 3, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Jl. Pemuda 134 Semarang, dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Ketua panitia, Ainur Rojik, Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, melaporkan bahwa sebanyak 54 SMK menjadi penerima manfaat DAK Fisik tahun ini. Dari jumlah tersebut, 45 sekolah menerima bantuan berupa pembangunan fisik, sementara 9 sekolah mendapatkan bantuan peralatan. “Semua pekerjaan telah selesai sesuai batas akhir kontrak pada 7 Oktober 2024 dengan realisasi 100 persen,” ungkapnya. Ainur menambahkan bahwa tujuan dari penandatanganan berita acara ini adalah untuk memastikan tertib administrasi sekaligus mendukung peningkatan sarana dan prasarana pembelajaran.
Acara dibuka secara resmi oleh Syamsudin Isnaini, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam sambutannya, Syamsudin menyoroti tantangan yang masih dihadapi oleh lulusan SMK di Jawa Tengah. “Setiap tahun, hampir 250 ribu lulusan SMK dihasilkan. Namun, tingkat keterserapan kerja hanya mencapai 48 persen,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab rendahnya keterserapan lulusan adalah kejenuhan pada beberapa kompetensi keahlian.
Menurut penelitian, beberapa jurusan di SMK dianggap memiliki tingkat serapan kerja yang rendah, seperti Administrasi Perkantoran, Teknik Otomotif, Teknik Komputer dan Informatika, serta Teknik Mesin. Syamsudin menekankan pentingnya inovasi dalam penyelarasan program pendidikan dengan kebutuhan industri. “Etos kerja dan ketahanan kerja juga menjadi aspek yang harus terus ditingkatkan,” imbuhnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Fredi Simanjuntak, yang memberikan arahan penting terkait pemanfaatan bantuan DAK. “Sekolah harus mempedomani aturan DAK dengan baik. Jangan sampai ada penyalahgunaan, dan yang terpenting, alat-alat yang diberikan harus digunakan maksimal untuk praktik siswa,” tegas Fredi.
Bantuan DAK tahun 2024 ini merupakan langkah terakhir Dinas Pendidikan dalam mengelola pembangunan fisik, mengingat pada tahun 2025 pengelolaan DAK Fisik akan dialihkan ke Kementerian PUPR. Namun, Dinas Pendidikan tetap akan bertanggung jawab atas pengadaan peralatan pendidikan. Syamsudin berharap agar bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi layanan pendidikan. “Semua fasilitas yang diberikan harus tercatat sebagai aset negara untuk memastikan keberlanjutan manfaatnya,” ujarnya.
Kepala SMKN 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd., yang turut hadir dalam acara ini, menyampaikan rasa syukurnya atas penyelesaian pelaksanaan DAK yang tepat waktu. “Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Peralatan yang kami terima akan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas praktik siswa, sehingga mereka lebih siap menghadapi kebutuhan dunia kerja,” ungkap Ardan. Ia juga memastikan bahwa pengelolaan administrasi di SMKN 10 Semarang dilakukan dengan tertib sesuai aturan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan DAK Fisik ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi. Dengan sarana dan prasarana yang lebih baik, diharapkan lulusan SMK dapat memiliki kompetensi yang lebih relevan dan unggul di dunia kerja.
Penulis : Andhika Wildan Krisnamurti, M.Pd, Waka Sarana dan Prasarana SMKN 10 Semarang
Turut bersyukur bisa melengkapi peralatan yang dibutuhkan melalui bantuan DAK.
Mantaaabbb’s . . . .
Terbaikkk …
Mantap👍💯
Alhamdulillah 🤲👍
Semoga SMKN 10 Semarang semakin berjaya dan semakin maju dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa
Is the best my sekolah…👍👍👍
Alhamdulilah
Mantaaabbb’s . . . . . . .
Beri Komentar