SMK Negeri 10 Semarang, 24 Februari 2023 berhasil melakukan verifikasi alat uji kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak yang dilakukan oleh verifikator Riki Krismawan, S.Kom dari CV Surya Kirana Abadi. Verifikasi dilakukan untuk mengevaluasi alat uji yang digunakan dalam uji kompetensi siswa.
Riki Krismawan selaku verifikator mengatakan bahwa SMK Negeri 10 Semarang telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan untuk menjamin akurasi hasil uji. Alat uji yang digunakan telah sesuai dengan standar industri dan berfungsi dengan baik dan dapat mengukur kemampuan siswa dengan tepat.
“Saya puas dengan peralatan yang digunakan oleh SMK Negeri 10 Semarang. Semua persyaratan telah terpenuhi dengan baik dan saya yakin hasil uji kompetensi yang diperoleh dapat mencerminkan kemampuan siswa secara akurat,” ujar Riki Krismawan.
Kepala SMK Negeri 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, S. Pd. menyambut baik hasil verifikasi tersebut. Ia mengatakan bahwa verifikasi tersebut merupakan bukti keseriusan SMK Negeri 10 Semarang dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin bahwa lulusan memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Dengan hasil verifikasi yang positif ini, kami akan terus berusaha meningkatkan kualitas pendidikan dan menjamin bahwa lulusan kami memiliki kemampuan yang mumpuni di bidang rekayasa perangkat lunak,” ujar Ardan Sirodjuddin.
Verifikasi alat uji kompetensi keahlian rekayasa perangkat lunak ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penilaian siswa di SMK Negeri 10 Semarang dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat mengenai kemampuan lulusan dari sekolah ini.
Penulis : Sonalita Wiguna, S. Pd. Guru RPL SMKN 10 Semarang
Editor : Tim Humas SMKN 10 Semarang
Beri Komentar