Kedua, penerapan pembelajaran berbasis proyek nyata dari dunia kerja (Project Based Learning/PBL) untuk menyelaraskan hardskills, softskills, dan karakter yang kuat.
Ketiga, meningkatkan jumlah peran guru atau instruktur dari industri maupun ahli dari dunia kerja. Sesuai imbauan Mendikbud, peningkatan perlu dilakukan secara signifikan hingga minimal mencapai 50 jam per semester/program keahlian.
Keempat, penerapan praktik kerja lapangan/industri minimal satu semester.
Kelima, sertifikasi kompetensi bagi lulusan dan bagi guru atau instruktur harus sesuai dengan standar dan kebutuhan industri
Keenam, ditekankan untuk guru atau instruktur untuk memperbarui teknologi melalui pelatihan rutin.
Ketujuh, diadakan riset terapan yang membantu dan mendukung teaching factory berdasarkan kebutuhan atau kasus tertentu
Kedelapan, komitmen penyerapan tenaga kerja lulusan oleh dunia kerja.
Untuk huruf “i” mencakup berbagai peluang kerja sama yang bisa dilaksanakan dengan dunia kerja.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang.
Beri Komentar