SEMARANG-Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik Sekolah telah diselenggarakan di Hotel Arkenso Parkview Simpanglima, Semarang, pada 1-2 November 2024. Acara ini bertujuan untuk mendiseminasikan hasil kajian dari Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) kepada para pengelola sekolah. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sekolah dalam menerapkan kebijakan pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik, sekaligus memperkuat sikap positif terhadap penggunaan bahasa negara. Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari 20 Kepala Sekolah (KS) dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I dan 10 Kepala Madrasah se-Jawa Tengah turut hadir dalam diskusi tersebut.
Inayati, selaku ketua panitia, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil diskusi KKLP agar dapat diimplementasikan di lingkungan sekolah. “Desiminasi ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap sekolah dalam menegakkan kebijakan pengutamaan bahasa negara di ruang publik,” ungkapnya. Ia menekankan pentingnya rekomendasi dari hasil diskusi ini sebagai panduan bagi sekolah dalam menerapkan kebijakan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama di ruang publik, sehingga bahasa negara dapat digunakan dengan penuh penghargaan dan rasa bangga.
Dr. Syarifuddin, M.Si., Kepala Balai Bahasa Jawa Tengah, turut hadir memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam pidatonya, ia menyampaikan komitmen bersama dalam memperkuat pengutamaan bahasa Indonesia di ruang publik sekolah. “Bahasa Indonesia tidak hanya sebagai alat komunikasi nasional, tetapi memiliki fungsi penting dalam memperkuat identitas bangsa. Di tingkat internasional, kita berupaya menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang diakui dunia,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Syarifuddin menjelaskan bahwa meskipun Bahasa Indonesia belum diakui sebagai bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada 20 November 2023, bahasa ini telah diterima sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan langkah penting yang membuka peluang lebih besar untuk pengakuan internasional. “Pengakuan ini merupakan tonggak sejarah bagi bangsa kita, yang memberi sinyal bahwa Bahasa Indonesia semakin diterima di ranah global,” jelasnya.
Dr. Syarifuddin juga memaparkan landasan konstitusional dari pengutamaan Bahasa Indonesia. Sesuai dengan Pasal 36 Undang-Undang Dasar 1945, “Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia,” yang kemudian diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Dalam penjelasannya, ia menyoroti beberapa fungsi utama Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, Bahasa Indonesia digunakan dalam berbagai kegiatan resmi, mulai dari dokumen perundang-undangan hingga komunikasi antar lembaga pemerintah. “Sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia wajib hadir dalam kegiatan formal kenegaraan, sehingga masyarakat luas juga memahami betapa pentingnya pengutamaan bahasa ini,” tambahnya. Selain itu, dalam ranah pendidikan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa pengantar utama di sekolah dan perguruan tinggi, yang berperan penting dalam mencetak generasi yang fasih dalam berbahasa Indonesia.
Ia juga menegaskan bahwa Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi tingkat nasional, berfungsi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta kegiatan pemerintahan. Fungsi ini memastikan bahwa seluruh rakyat Indonesia dapat berkomunikasi dan berpartisipasi dalam upaya pembangunan bangsa. Dalam dunia media massa, Bahasa Indonesia menjadi medium utama dalam penyampaian berita dan informasi melalui surat kabar, televisi, dan radio, sehingga tercipta kesatuan bahasa yang memperkuat identitas nasional.
Di bidang pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, Bahasa Indonesia digunakan untuk mendukung penyebaran serta pengembangan ilmu, teknologi, dan kebudayaan. Menurut Dr. Syarifuddin, fungsi ini semakin penting di era modern, di mana ilmu dan teknologi berkembang pesat. “Dengan memaksimalkan Bahasa Indonesia di dunia ilmu pengetahuan dan teknologi, kita bisa mengembangkan dan menyebarkan pengetahuan yang bermanfaat bagi seluruh bangsa,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran dan komitmen sekolah untuk mengutamakan bahasa Indonesia dalam lingkungan pendidikan, menciptakan ruang publik yang menjunjung bahasa negara. Melalui diskusi ini, para peserta memperoleh panduan serta rekomendasi yang dapat diterapkan secara langsung di sekolah masing-masing. Dengan demikian, bahasa Indonesia diharapkan terus berkembang sebagai bahasa yang mengakar di masyarakat, mempererat identitas bangsa, dan meraih pengakuan lebih luas di tingkat internasional.
Penulis : Ifa Ludfiah, S.Pd, Gr, Guru Bahasa Indonesia SMKN 10 Semarang
Bahasa menjadikan dasar komunikasi dengan sesama
Mantap💯
Beri Komentar