Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan perwujudan terjadinya perubahan kearah positif budaya yang dimiliki oleh manusia. Hal ini didasari pada sebuah keyakinan bahwa setiap hasil dari daya yang dimiliki manusia baik cipta, rasa, karsa dan karya yang dikatakan sebagai sebuah budaya dalam wujud teknologi akan meningkatkan produktifitas kerja manusia. Dikatakan demikian karena teknologi tercipta sedianya akan mempermudah serta meningkatkan efektifitas kerja manusia, sehingga manusia menjadi lebih produktif dalam bekerja. Teknologi juga dapat dikatakan sebagai hasil budaya manusia karena merupakan hasil dari gagasan manusia yang akhirnya melahirkan sebuah karya dan dapat menunjang kehidupan manusia.
Salah satu bidang kehidupan manusia yang saat ini sedang giat dalam menempatkan teknologi sebagai bagian penting dari proses dan program kerjanya adalah bidang pendidikan. Pendidikan menjadi salah satu bidang yang mencoba meningkatkan peranan teknologi sebagai salah satu penunjang proses peningkatan efektifitas hasil kerja melalui optimalisasi serapan peserta didik terhadap materi pembelajaran dan pendidikan. Salah satunya diwujudkan dengan pemanfaatan media-media pembelajaran berbasis komputer yang diharapkan dapat menarik minat dan memotivasi peserta didik dalam pembelajaran. Seperti dengan mulai diterapkannnya pembelajaran berbasis multimedia, akun belajar-id, e-learning serta pemanfaatan beberapa aplikasi komputer dalam pembelajaran. Selain itu kini juga semakin marak situs-situs internet yang menyediakan berbagai materi pelajaran yang dapat diakses gratis maupun berbayar yang dapat menunjang ketercapaian target kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh peserta didik/ siswa.
Bimbingan dan konseling sebagai bagian integral pendidikan juga tak luput dari sentuhan-sentuhan teknologi dalam pelaksanannya. Semakin ditegaskannya peranan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan nasional melalui UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional serta penegasan profesi bimbingan dan konseling dalam tatanan pedidikan formal (Abkin, 2008) seharusnya menjadi rujukan utama para konselor1[2] dalam mengoptimalkan peranan teknologi dalam setiap layanan yang diberikan, baik itu secara klasikal, kelompok maupun dengan format individual. Sehingga proses pelayanan bimbingan dan konseling yang diharapkan dapat memandirikan siswa dapat secara optimal tercapai melalui alat bantu maupun layanan-layanan yang berbasis penggunaan teknologi informasi.
Guru BK dalam menghadapi revolusi industri 4.0 harus memiliki literasi TIK yang baik. Ada dua hal yang perlu disiapkan Guru BK saat ini, yaitu adaptasi dan kompetensi. Guru BK perlu melakukan adaptasi dengan teknologi dan perkembangan siswa. Guru BK harus terbiasa dengan penggunaan TIK sebagai sistem informasi pendidikan, sumber belajar, media belajar dan membimbing, serta salah satu kompetensi digital yang perlu dimiliki. Guru BK juga dituntut untuk lebih inovatif dan dinamis dalam memberikan layanan BK.
Penulis: Wildan Sugiharto, S.Pd., Guru Bimbingan dan Konseling
Editor: Tim Humas
“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”
Beri Komentar