Rangkaian kegiatan Musrenbang SMKN 10 Semarang memasuki minggu kedua. Seperti biasa kegiatan dilaksanakan di hari Jumat, 14 Oktober 2022. Hadir kali ini Bapak Sutaryo, SE, Akt dari Inspektorat Propinsi Jawa Tengah.
Tema yang diusung pada Musrenbang minggu kedua adalah penggunaan dana BOS dan BOP sesuai aturan. Narasumber menjelaskan Azas Umum Pengelolaan Keuangan Daerah sesuai Pasal 4 Peraturan menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
Sementara itu Kepala SMKN 10 Semarang mengucapkan terima kasih kepada narasumber dari Inspektorat Propinsi Jawa Tengah.
“Perlu kesamaan pemahaman akan penggunaan anggaran yang sesuai aturan. Untuk itu kehadiran narasumber mampu mencerahkan manajemen sekolah” Ujar Bapak Ardan Sirodjuddin.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang.
Beri Komentar