Info Sekolah
Minggu, 24 Mei 2026
  • SMK Negeri 10 Semarang mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Sosialisasi Kepegawaian 2026, Disdik Jateng Tegaskan ASN Wajib Pahami Aturan Cuti hingga Kinerja

Diterbitkan : - Kategori : Berita

Rabu, 18 Februari 2026 sejak pukul 07.30 WIB, suasana Ruang Baita di lingkungan SMK Negeri 10 Semarang dipenuhi aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti kegiatan sosialisasi penyelesaian permasalahan kepegawaian tahun 2026. Agenda yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan secara hybrid, menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Tengah serta diikuti peserta baik secara langsung maupun daring dari berbagai unit kerja di wilayah Jawa Tengah.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsudin Isnaini, yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi seluruh ASN, khususnya di tengah perubahan aturan yang terus berkembang. Menurutnya, banyak persoalan administrasi muncul bukan karena kesengajaan, melainkan karena kurangnya pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.

“ASN di Dinas Pendidikan harus benar-benar memahami aturan kepegawaian. Jangan sampai kesalahan administratif berdampak pada karier dan hak pegawai. Oleh karena itu, simak penjelasan narasumber dengan baik,” ujar Syamsudin di hadapan peserta.

Materi pertama disampaikan oleh Dwi Utami Setyoningsrum, S.A.P., M.A.P., yang menjelaskan secara rinci ketentuan cuti bagi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Ia menjelaskan bahwa cuti merupakan kondisi tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu oleh pejabat berwenang. Untuk PNS, terdapat tujuh jenis cuti, antara lain cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti melahirkan, cuti karena alasan penting, cuti bersama, dan cuti di luar tanggungan negara (CLTN). Sementara PPPK memiliki empat jenis cuti utama.

“Banyak pertanyaan muncul karena pegawai belum memahami syarat dan durasi masing-masing cuti. Padahal setiap jenis cuti memiliki dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengajuan yang berbeda,” kata Dwi Utami.

Ia menambahkan bahwa pengajuan cuti kini sebagian besar dilakukan secara daring melalui aplikasi Sinaga Jateng, sementara beberapa jenis cuti tertentu masih menggunakan mekanisme manual. Administrasi yang tertib, menurutnya, sangat penting untuk mencegah kesalahan data dan mempercepat pelayanan kepegawaian.

Materi berikutnya disampaikan oleh Tim Penilaian Kinerja BKD yang membahas pengelolaan kinerja ASN tahun 2026. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa pengelolaan kinerja terdiri atas empat tahap utama, yakni perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan tindak lanjut. Penilaian dilakukan secara berkala setiap triwulan, sedangkan evaluasi tahunan dilaksanakan pada akhir tahun.

Perwakilan tim menyoroti berbagai kendala yang masih sering terjadi, seperti pegawai yang terlambat mengisi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pejabat penilai yang menunda penilaian hingga mendekati batas waktu, serta kurangnya dialog kinerja antara atasan dan bawahan.

“Masalah terbesar bukan pada sistem, tetapi pada kedisiplinan pengisian dan komunikasi kinerja. Jika SKP tidak disusun atau dinilai tepat waktu, dampaknya bisa pada tunளம் karier dan tunjangan,” jelas narasumber.

Selain itu, dipaparkan pula ketentuan khusus bagi tenaga pendidik dan kepala sekolah yang menggunakan platform berbeda namun terintegrasi dengan sistem e-Kinerja. Peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait kasus yang sering terjadi di lapangan.

Materi ketiga menyoroti pentingnya pengelolaan data kepegawaian yang akurat dan mutakhir. Narasumber menjelaskan bahwa data ASN harus terintegrasi dalam sistem nasional agar mendukung manajemen kepegawaian yang efisien dan transparan. Permasalahan umum yang ditemukan antara lain data yang belum diperbarui, dokumen tidak lengkap, serta ketidaksesuaian antara data kepegawaian dan penggajian.

“Data adalah fondasi seluruh layanan ASN. Jika datanya tidak valid, maka semua proses—mulai dari kenaikan pangkat hingga pembayaran tunjangan—akan terdampak,” tegas pemateri.

Sementara itu, materi terakhir membahas pedoman teknis mutasi internal dan antar organisasi perangkat daerah. Dijelaskan bahwa mutasi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi pegawai, rekam jejak kinerja, serta integritas. Proses mutasi juga harus melalui tahapan verifikasi dan persetujuan berjenjang hingga penerbitan surat keputusan.

Narasumber menekankan bahwa mutasi bukan sekadar perpindahan tempat kerja, tetapi bagian dari strategi peningkatan kinerja organisasi. “Mutasi harus objektif dan transparan. Tujuannya bukan menghukum, melainkan menempatkan pegawai pada posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga siang hari tersebut diakhiri dengan sesi diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan nyata yang mereka hadapi, mulai dari pengajuan cuti haji bagi PPPK baru, kendala pengisian SKP, hingga proses mutasi yang belum dipahami secara menyeluruh.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh ASN dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi kepegawaian sehingga pelayanan publik di bidang pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. Syamsudin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan aparatur.

“Jika ASN memahami aturan, maka potensi pelanggaran bisa dicegah sejak awal dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik,” pungkasnya.

Penulis : Arimurti Asmoro, M.Pd, Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha SMK Negeri 10 Semarang

Artikel ini memiliki

65 Komentar

Beny Legowo, S.Sos.I, S.Pd
Rabu, 18 Feb 2026

Semoga dengan memahami regulasi yang ada semua ASN lebih baik dalam bekerja dan sesuai dengan peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah dan dapat memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat khususnya di provinsi Jawa Tengah

Reply
Elmina Ita K. S.Pd, M.Si
Rabu, 18 Feb 2026

Sangat bermanfaat

Reply
Verry Wijaya
Rabu, 18 Feb 2026

Apapun regulasi aturan apabila dilaksanakan dengan sungguh² dan ikhlas bukan menjadi beban tetapi akan menjadi kebaikan didalam bekerja

Reply
Landung Jati Ismoyo
Rabu, 18 Feb 2026

Trima kasih info & penjelasannya.sangat bermanfaat

Reply
Septiyo Ariyanto
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi yang bermanfaat, pentingnya pemahaman regulasi agar kesalahan administrasi tidak berdampak pada karier dan hak ASN.

Reply
Nasi'in Samsul Huda
Rabu, 18 Feb 2026

Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas para ASN, dan tertib administrasi baik berkenan dengan cuti, pengelolaan kinerja, kelengkapan data kepegawaian dan mutasi, sehingga pelayanan publik prima, efektif dan profesional

Reply
Muhammad Rizqi
Rabu, 18 Feb 2026

Terima kasih atas jawaban yg sudah terjawab dari beberapa pertanyaan semoga kedepannya bisa dievaluasi yg blm maksimal yg sudah maksimal bisa dipertahankan.

Reply
Ani Kartika Devi
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan yang bermanfaat.. Semoga kita semua semakin semangat dalam pengabdian 🔥

Reply
Susanti
Rabu, 18 Feb 2026

Dengan sosialisasi ini, semoga ASN memiliki pemahaman yang lebih baik akan regulasi terkait kinerjanya.

Reply
Ani Kartika Devi
Rabu, 18 Feb 2026

Semangat bekerja

Reply
Janto
Rabu, 18 Feb 2026

Pentingnya pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap aturan kepegawaian, khususnya terkait cuti dan kinerja. Acara yang berlangsung secara hybrid ini menghadirkan narasumber dari BKD Provinsi Jawa Tengah dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan, Syamsudin Isnaini. Dalam kegiatan tersebut ditegaskan bahwa ASN wajib disiplin mengikuti regulasi terbaru, memahami prosedur pengajuan cuti, serta indikator penilaian kinerja. Tujuannya adalah agar seluruh pegawai memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional, tertib, dan mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan di Jawa Tengah.

Reply
WILER UPIK
Rabu, 18 Feb 2026

Pentingnya pemahaman regulasi kepegawaian bagi seluruh ASN, khususnya di tengah perubahan aturan yang terus berkembang, guna pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku.

Reply
Imam
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan yang bermanfaat

Reply
Eni Supriyati
Rabu, 18 Feb 2026

Dengan sosialisasi ini asn lebih memahami hak dan kewajibannya . Terimakasih .sangat bermanfaat

Reply
Rizky Teguh
Rabu, 18 Feb 2026

sosialisasi yg sangat bermanfaat

Reply
ribka tri
Rabu, 18 Feb 2026

Akhirnya memiliki pemahaman yang lebih baik akan regulasi terkait kinerjanya.

Reply
Aprilia Dwi Asriani
Rabu, 18 Feb 2026

Disiplin aturan cuti dan optimalisasi kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi wujud tanggung jawab ASN pada masyarakat sebagaimana ditegaskan dalam Sosialisasi Kepegawaian 2026 Disdik Jateng

Reply
Muslim Anwar
Rabu, 18 Feb 2026

Informasi yang sangat bermanfaat

Reply
Suhermawan, S.Pd.
Rabu, 18 Feb 2026

Sangat setuju dengan kegiatan sosialisasi untuk ASN. Walupun beberapa ASN kama sdh paham, namun banyak pegawai baru yang membutuhkan informasi tentang cuti dan penilaian kinerja pegawai. ASN lama pun butuh penyegaran ketika ternyata ada perubahan/penyempurnaan kebijakan. Dengan disampaikan secara daring, menambah cakupan ASN yang bisa mendapatkan informasi tersebut, dibanding bila dilakukan secara luring karena keterbatasan tempat.
Terima kasih pada Dinas Pendidikan dan BKD Provinsi Jawa Tengah yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan acara ini.

Reply
Joko Suwignyo
Rabu, 18 Feb 2026

Sangat diperlukan sosialisasi, untuk ketaatan dan kedisiplinan sesuai aturan bagi ASN

Reply
Andhen Priyono
Rabu, 18 Feb 2026

Bermanfaat

Reply
SUPARMAN, S.Pd
Rabu, 18 Feb 2026

Dengan memahami aturan yang ada dapat meminimalisir kesalahan dalam.bekerja sebagai ASN

Reply
Dwi Palupi Widyasari, S.Pd, M.Si
Rabu, 18 Feb 2026

seluruh ASN dapat memiliki pemahaman yang sama terhadap regulasi kepegawaian sehingga pelayanan publik di bidang pendidikan dapat berjalan lebih efektif dan profesional. Syamsudin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan aparatur

Reply
Digna Palupi
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi kepegawaian sangat bermanfaat bagi semua ASN sehingga paham tentang aturan kepegawaian.

Reply
Royan Kukuh
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi tersebut sangat positif dan membantu pemahaman serta meluruskan pengertian yg salah selama ini

Reply
Nindar
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menyamakan pemahaman ASN terkait cuti, kinerja, dan administrasi kepegawaian, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik di SMK Negeri 10 Semarang dan lingkungan pendidikan Jawa Tengah.

Reply
Afidatin
Rabu, 18 Feb 2026

Alhamdulillah mencerahkan

Reply
Andi Tri Cahyono
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan Sosialisasi yang telah dilaksanakan membawa manfaat, pentingnya pemahaman regulasi agar kesalahan administrasi tidak berdampak pada karier dan hak ASN yang masih aktif.

Reply
arimurti asmoro
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi yang sangat bermanfaat, khususnya bagi ASN SMKN 10 Semarang.
Selain mengingatkan kembali tata tertib ASN, juga memberikan pemahaman yang jelas bagi ASN/PPPK baru, sehingga bisa bersinergi mendukung Disdik Prov Jateng dalam melakukan pembinaan yang berkesinambungan bagi prestasi ASN.

Reply
Suwarni
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan yang sangat bermanfaat, membantu mendapatkan informasi yang jelas berkaitan dengan cuti, ekinerja beserta administrasi yang lainnya terima kasih 🙏

Reply
Agus
Rabu, 18 Feb 2026

Memberikan pencerahan dalam kedinasan

Reply
Djoko saputro
Rabu, 18 Feb 2026

Juooooss , mantap .

Reply
Andhika Wildan Krisnamurti
Rabu, 18 Feb 2026

Semangat belajar bersama.

Reply
Hikma Nurul Izza
Rabu, 18 Feb 2026

Pentingnya kedisiplinan dalam suatu lembaga

Reply
Hikma
Rabu, 18 Feb 2026

Pentingnya sosialisasi dalam memahami aturan dalam upaya meningkatkan kedisiplinan ASN

Reply
Rodhatin Mail
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan yang bermanfaat

Reply
Yusuf Trisnawan, S.Pd.
Rabu, 18 Feb 2026

Semakin hebat

Reply
Mungki Satya
Rabu, 18 Feb 2026

Langkah yang sangat tepat dari Disdik Jateng. Sosialisasi seperti ini penting agar tidak ada lagi kebingungan terkait hak dan kewajiban di lapangan. Dengan pemahaman aturan cuti dan kinerja yang jelas, pelayanan publik tentu akan jadi lebih optimal dan akuntabel. Transparansi aturan adalah kunci profesionalitas. Semoga dengan adanya sosialisasi ini, kedisiplinan dan produktivitas ASN di lingkungan Dinas Pendidikan semakin meningkat di tahun 2026 ini

Reply
Soedjatmiko
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi yg sangat bermanfaat

Reply
Anton Gunawan
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi yg sangat bermanfaat, membuat lebih paham akan aturan yg berlaku

Reply
Dian Primayanto
Rabu, 18 Feb 2026

Maju terus SMK 10…

Reply
Mohammad Yunan Setyawan
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang aturan cuti, pengelolaan kinerja, dan pentingnya validitas data ASN. Penjelasan dari narasumber BKD Provinsi Jawa Tengah membantu saya memahami bahwa kedisiplinan administrasi dan pengisian SKP sangat berpengaruh terhadap karier dan tunjangan.

Reply
Suginah
Rabu, 18 Feb 2026

Mantap dan sangat luar biasa informasinya 👍

Reply
SYAYAROH
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi yang bermanfaat , membantu ASN untuk memdapatkan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang berlaku

Reply
Helmi Yuhdana H
Rabu, 18 Feb 2026

Mantaaabb’s . . .. .

Reply
Tutik
Rabu, 18 Feb 2026

alhamdulillah sangat bermanfaat

Reply
Hesti
Rabu, 18 Feb 2026

Semoga seluruh pegawai memiliki panduan yang jelas dalam menjalankan tugas, sehingga tercipta lingkungan kerja yang profesional,

Reply
Noor Achmad Abrori
Rabu, 18 Feb 2026

Tambah pengetahuan hanya birokrasi masih ribet.

Reply
nur kholifah
Rabu, 18 Feb 2026

Sangat bermanfaat

Reply
erwin setiawan
Rabu, 18 Feb 2026

Kegiatan yang sangat bermanfaat

Reply
Miftakhurrofii
Rabu, 18 Feb 2026

Alhamdulillah…
Sangat berguna dan bermanfaat..

Reply
Dra.Warni
Rabu, 18 Feb 2026

Sosialisasi kepegawaian yg dilaksanakan hari rabu 18 Februari 2026 ini sangat bermanfaat bagi semua warga sekolah sehingga kita dapat memanfaatkan semua regulasi yg ada utk semua pegawai.Sebagai pegawai akan tahu dan dpt menempatkan diri sesuai regulasi yg ada.

Reply
Mulyo S
Kamis, 19 Feb 2026

Terima kasih Disdik,matur nuwun BKD,sya jadi tahu dan mengerti prosedur dan berbagai jenis Cuti..bermanfaat sekali..

Reply
Gatot Nurhadi
Kamis, 19 Feb 2026

Sosialisasi terkait cuti paling dinanti, ternyata dipermudah secara sistem yang seharusnya.

Reply
Ari Wijaya
Kamis, 19 Feb 2026

Selalu terdepan

Reply
Anik
Kamis, 19 Feb 2026

Sangat bermanfaat

Reply
T. Harry S
Kamis, 19 Feb 2026

Kegiatan ini sebagai upaya untuk menyatukan pemahaman ASN tentang aturan cuti, kinerja, dan administrasi kepegawaian. Kegiatan ini membantu memastikan setiap aparatur sipil negara memahami hak dan kewajibannya sesuai regulasi terbaru sehingga kesalahan administratif bisa diminimalkan dan kedisiplinan serta profesionalisme pelayanan publik di lingkungan pendidikan dapat meningkat pada tahun 2026.

Reply
Irastuti
Kamis, 19 Feb 2026

Kegiatan yang bermanfaat..
Semoga kita semua semakin semangat dalam bekerja, Aamiin yra 🤲

Reply
Kuslimanto
Kamis, 19 Feb 2026

Dengan sosialisasi ini, semoga ASN memiliki pemahaman yang lebih baik akan regulasi terkait kedinasannya

Reply
Argun
Kamis, 19 Feb 2026

Keren banget 😱

Reply
Aryati
Kamis, 19 Feb 2026

MasyaAlloh

Reply
prawidana kurniawan
Kamis, 19 Feb 2026

dari pemyampaian diatas sangat berperan penting dalam memahami peran akan kedisiplinan dalam tertib administrasi, yang berperan pentinf dalam karier kepegawaian

Reply
mohammad suparjo
Kamis, 19 Feb 2026

Siap Menjalankan tugas Tetap Semangat 💪👍❤️

Reply
Lulus Wisnuadi Mulyawan
Kamis, 19 Feb 2026

Alhamdulillah..tambah informasi, tambah pengetahuan. Maturnuwun

Reply
Anis Indri
Senin, 23 Feb 2026

Kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk menyamakan pemahaman ASN terkait cuti, kinerja, dan administrasi kepegawaian.

Reply

Beri Komentar