Rabu (03/08/2022) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 50 peserta yang mengikuti kegiatan penandatangan perjanjian kerja secara luring dan 652 peserta secara daring. Tiga guru dari SMKN 10 Semarang ditunjuk mewakili acara penyerahan dan penandatanganan surat keputusan tersebut yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Kendal. Kemudian sebelas guru mengikuti kegiatan melalui zoom meeting di ruang MS SMKN 10 Semarang.
Pada kesempatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada pegawai yang menerima SK pengangkatan tersebut. Kepala Badan Kepegawaian Daerah juga menyampaikan peran penting sebagai Aparatur Sipil Negara yang diatur dalam Peraturan Perundang-undangan, yaitu melaksanakan kebijakan publik, pelayan publik dan perekat serta pemersatu bangsa, dalam mengimplementasikan peran tersebut, harus mampu berperan sebagai penyelenggara tugas umum pemerintahan dan pembangunan melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional. Begitu juga dalam menjalankan tugas harus mengedapankan etika moral serta kejujuran dan keikhlasan, tanggung jawab serta terus meningkatkan kemampuan dan kualitas diri.
“Kepada Pegawai yang menandatangani perjanjian ini,saya harapkan bertanggung jawab dengan tugas yang diemban dan memiliki loyalitas,” ungkap Drs. Wisnu Zaroh, M.Si
Penulis : Tim Humas SMKN 10 Semarang
Beri Komentar