Semarang- Setelah menunggu selama dua tahun, SMKN 10 Semarang akhirnya mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari pemerintah. PBG adalah perizinan yang diperlukan untuk membangun, merenovasi, atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan rencana teknis yang telah disetujui. PBG berlaku seumur hidup bangunan yang bersangkutan dan dapat diajukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
PBG SMKN 10 Semarang diserahkan secara simbolis oleh Ketua Tim Penerbitan PBG, Bapak Arimurti Asmoro, M.Pd kepada Kepala SMKN 10 Semarang, Bapak Ardan Sirodjuddin, M.Pd dalam upacara yang digelar pada hari Senin, 19 Pebruari 2024. Upacara tersebut dihadiri oleh para guru, staf, dan siswa SMKN 10 Semarang.
Kepala SMKN 10 Semarang menyatakan rasa syukur dan gembira atas terbitnya PBG SMKN 10 Semarang. Ia mengatakan bahwa dokumen PBG adalah syarat penting untuk berbagai perijinan dalam pengembangan sekolah, seperti pembukaan jurusan baru. Ia juga mengumumkan bahwa sekolah segera mengajukan perijinan pembukaan dua jurusan baru, yaitu Manajemen Logistik dan Bisnis Digital, yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja saat ini.
“Kami berharap dengan adanya PBG SMKN 10 Semarang, sekolah dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan pendidikan kepada masyarakat. Kami juga berharap dengan adanya dua jurusan baru, Manajemen Logistik dan Bisnis Digital, sekolah dapat menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di era digital,” ujar Bapak Ardan Sirodjuddin, M.Pd.
Sementara itu, Ketua Tim Penerbitan PBG SMKN 10 Semarang, Bapak Arimurti Asmoro, M.Pd mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan PBG SMKN 10 Semarang. Ia mengatakan bahwa usaha untuk mewujudkan dokumen PBG dirintis sejak tahun 2022, dengan melakukan berbagai persyaratan administrasi dan teknis.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada kepala sekolah dan ketua komite yang telah memberikan support luar biasa sehingga dokumen PBG SMKN 10 Semarang bisa terbit. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSPT) Kota Semarang yang telah memberikan bantuan dan fasilitas dalam proses penerbitan PBG SMKN 10 Semarang. Kami berharap PBG SMKN 10 Semarang dapat bermanfaat bagi sekolah dan masyarakat,” tutur Bapak Arimurti Asmoro, M.Pd.
PBG memiliki fungsi untuk memastikan legalitas, keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kemudahan bagi pengguna bangunan gedung. Dengan PBG, sekolah dapat melakukan perbaikan dan pengembangan fasilitas pendidikan sesuai dengan standar dan kebutuhan.
Penulis : Muhammad Yunan Setyawan, S.Pd, Waka Sarana Prasarana dan Ketenagaan SMKN 10 Semarang
Alhamdulillah
Alhamdulillah, tambah mantap dalam memajukan SMK N10 Semarang .
SMK Bisa SMK Hebat
Mantab
Semoga sukses
Mantap💯
Alhamdulillah. Semoga diberi kemudahan dan kelancaran
Alhamdulillah
Hebat dan menginspirasi 👏👏👏
Keren
Alhamdulillah
Usaha selalu untuk menjadi lebih baik dan menginspirasi
Sukses selalu
Semoga sehat selalu dan semakin Hebat.. 🤲
Sangat menginspirasi
Semangat buka dua jurusan.. joss
Alhamdulillah semoga mendapat kan hasil yg terbaik dan mendapat siswa yg baik,2 juga.j
Beri Komentar