Info Sekolah
Minggu, 24 Nov 2024
  • Guru SMKN 10 Semarang Juara 1 Lomba Guru Inovatif dan Dedikatif Tingkat Jawa Tengah ##SMKN 10 Semarang Juara 3 Jambore GTK Hebat 2024 Kategori Kepala SMK Inovatif

Cabdin Wilayah 1 Semarang Pastikan Program Indonesia Pintar Dapat Diakses Siswa Rentan dan Kurang Mampu

Diterbitkan : - Kategori : Berita / Instansi

SEMARANG-Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 menggelar kegiatan sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) pada Rabu, 28 Agustus 2024, di SMK Palapa. Kegiatan ini dihadiri oleh para pengelola PIP dari SMA dan SMK se-Kota Semarang, dengan tujuan memberikan pemahaman mendalam terkait kriteria peserta didik yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan melalui program PIP.

Acara ini dibuka oleh Bapak Andang Fitriadi, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I, yang sekaligus menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, Andang menegaskan pentingnya program PIP sebagai upaya pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa dari kalangan kurang mampu agar tetap dapat bersekolah. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan program dapat berjalan tepat sasaran dan membantu peserta didik yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, hadir juga perwakilan dari Bank BNI selaku penyalur dana bantuan PIP yang turut memberikan penjelasan terkait prosedur pencairan bantuan.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas secara detail mengenai kriteria peserta didik yang bisa diusulkan untuk mendapatkan bantuan PIP. Siswa yang menjadi prioritas penerima bantuan antara lain adalah mereka yang sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus, serta mereka yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Anak yatim atau piatu baik yang berasal dari sekolah maupun panti sosial juga menjadi salah satu sasaran program ini, selain itu, siswa yang terdampak bencana atau mengalami situasi yang mempersulit kondisi belajar seperti tidak bersekolah, memiliki kelainan fisik, atau korban dari musibah juga masuk dalam kriteria.

Lebih lanjut, PIP juga menyasar anak-anak dari keluarga yang mengalami kesulitan seperti orang tua terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berasal dari daerah konflik, atau keluarga dengan jumlah anak lebih dari tiga. Bahkan peserta didik yang berasal dari lembaga kursus atau pendidikan non-formal pun dapat diusulkan selama memenuhi kriteria. Narasumber dari Bank BNI menjelaskan secara rinci prosedur pencairan dana yang harus diketahui oleh sekolah maupun peserta didik, termasuk syarat administrasi yang harus dipenuhi agar bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh siswa.

Andang juga menekankan pentingnya peran pengelola PIP di sekolah untuk aktif dalam mengidentifikasi siswa yang memenuhi kriteria, agar program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Kita harus memastikan bahwa bantuan ini sampai ke anak-anak yang benar-benar membutuhkan, sehingga mereka tidak putus sekolah dan dapat meraih masa depan yang lebih baik,” ujarnya. Selain itu, ia juga mengingatkan agar proses usulan dan pencairan bantuan dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur yang berlaku, menghindari segala bentuk penyimpangan yang bisa merugikan peserta didik.

Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman pengelola PIP di Kota Semarang sehingga bantuan pendidikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh peserta didik yang berhak. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi untuk mendukung keberhasilan Program Indonesia Pintar, membantu generasi muda yang berhak mendapatkan akses pendidikan tanpa terbebani oleh kendala finansial.

Penulis : Wildan Sugiharto, S.Pd, Guru BK SMKN 10 Semarang

Artikel ini memiliki

2 Komentar

Helmi Yuhdana H., S.Pd., M.M.
Rabu, 4 Sep 2024

Mantaabbb’s

Balas
Elmina Ita K., S.Pd., M.Si.
Kamis, 5 Sep 2024

Sesekali dikhususkan siswa yang benar benar pintar … bukan karena tidak mampu/miskin…betull

Balas

Beri Komentar