BATAM-Sesi sore hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) bagi SMK penerima program revitalisasi 2025 berlangsung menarik di ruang Cenderawasih Hotel GrandView Batam, Jumat (12/12/2025) pukul 15.30–17.00 WIB. Kegiatan yang digelar oleh Direktorat SMK tersebut kembali menitikberatkan pada tata cara perhitungan kebutuhan sarana dan prasarana, yang menjadi aspek fundamental dalam memastikan kesiapan sekolah menjalankan program revitalisasi secara optimal. Para peserta tampak antusias mengikuti jalannya pemaparan karena materi yang disampaikan bersifat teknis, detail, dan langsung bersinggungan dengan kebutuhan perencanaan sekolah masing-masing.
Pada sesi berdurasi dua jam tersebut, dua narasumber utama, Susanto dan Santosa, tampil secara bergantian untuk memaparkan konsep teknis mengenai cara menghitung kebutuhan sarana dan prasarana SMK. Keduanya mengawali materi dengan menjelaskan dasar hukum yang menjadi rujukan resmi dalam penyusunan standar kebutuhan Sarpras. Dasar hukum tersebut meliputi Perdirjen Vokasi No. 33 Tahun 2025, Permendikbudristek No. 22 Tahun 2023, PERKA BSKAP No. 048/H/HU/2023, Spektrum Keahlian Kurikulum Merdeka, hingga Kepmen No. 244/M/2024. Susanto menegaskan bahwa acuan regulasi ini menjadi pegangan utama agar perencanaan sarpras tidak hanya tepat, tetapi juga selaras dengan standar nasional. “Ketika sekolah merujuk pada regulasi resmi, maka setiap perhitungan kebutuhan tidak lagi bersifat perkiraan, tetapi benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya di hadapan peserta.
Setelah membahas regulasi, narasumber beralih pada penentuan data dasar yang harus disiapkan sekolah. Data tersebut mencakup jumlah rombongan belajar (rombel) dengan ketentuan maksimal 36 siswa per kelas, jumlah siswa keseluruhan, kompetensi keahlian (KK) yang menjadi dasar penentuan ruang praktik, serta kebutuhan identifikasi luas lahan sekolah untuk merancang tata ruang yang ideal. Santosa menjelaskan bahwa data dasar adalah titik awal seluruh proses perhitungan sarpras. “Kalau data awalnya sudah tepat, maka kebutuhan ruang, peralatan, dan tata letak akan lebih mudah dirumuskan,” jelasnya.
Pembahasan berlanjut pada perencanaan tata ruang sekolah yang menjadi salah satu komponen paling krusial. Narasumber memperkenalkan tiga parameter penting, yaitu Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Salah satu contoh yang diberikan disambut antusias peserta, yaitu simulasi lahan seluas 1,5 hektare dengan KDB 30 persen sehingga menghasilkan luas bangunan dasar 4.500 meter persegi. Dengan KLB 0,8, total luas lantai yang boleh dibangun dapat mencapai 12.000 meter persegi, yang dalam praktiknya dapat diwujudkan menjadi bangunan bertingkat hingga tiga lantai. Penjelasan ini dinilai membantu peserta memahami bahwa perencanaan sarpras tidak hanya berbicara tentang kebutuhan ruang, tetapi juga pengaturan ruang secara makro agar sesuai standar tata ruang sekolah.
Materi berikutnya menyoroti standar ruang teori yang harus dimiliki setiap SMK. Luas ruang kelas minimal ditetapkan 30 meter persegi dan maksimal 72 meter persegi, dengan rasio minimal dua meter persegi per siswa. Kapasitas per kelas berkisar 15 hingga 36 siswa, dan satu rombel wajib memiliki satu ruang kelas. Santosa menekankan bahwa kesesuaian ruang teori sering kali menjadi masalah di banyak sekolah. “Standar ini bukan untuk membatasi sekolah, tetapi justru memastikan kenyamanan belajar siswa serta keamanan ruang,” imbuhnya.
Tidak kalah penting, narasumber juga memaparkan standar ruang penunjang seperti toilet. Luas minimal per bilik ditetapkan 2,5 meter persegi, sementara toilet disabilitas minimal 3,5 meter persegi. Jumlah bilik yang dianjurkan mengikuti rumus jumlah rombel dikurangi satu, dan sekolah wajib menyediakan bilik khusus disabilitas apabila menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Ketentuan ini disebut sangat penting dalam mewujudkan SMK yang inklusif dan ramah akses.
Pada bagian perhitungan kebutuhan ruang praktik, pemaparan fokus pada penyesuaian berdasarkan kompetensi keahlian. Setiap jurusan memiliki standar ruang dan peralatan yang berbeda. Narasumber memberikan contoh rinci untuk jurusan Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ), antara lain kebutuhan 1 unit komputer client per siswa, router dan switch masing-masing dua unit per laboratorium, sebuah server, serta tool kit jaringan satu set untuk lima siswa. Jika terdapat dua laboratorium, kebutuhan komputer otomatis menjadi 40 unit. Simulasi ini memberikan gambaran konkret kepada peserta tentang bagaimana perhitungan kebutuhan peralatan harus dilakukan secara cermat.
Seluruh rangkaian materi tersebut kemudian ditutup dengan penegasan mengenai tujuan utama perhitungan sarpras, yakni menjamin ketersediaan fasilitas sesuai standar nasional, mendukung kualitas pembelajaran vokasi yang berorientasi dunia kerja, serta memastikan perencanaan yang akurat, sistematis, dan akuntabel. Banyak peserta mengaku memperoleh pemahaman baru yang dapat langsung diterapkan di sekolah masing-masing.
Kepala SMK Negeri 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd, menjadi salah satu peserta yang memberikan tanggapan positif. Ia menilai materi yang diberikan pada sesi sore ini semakin memperkaya wawasan dan membantu sekolah memahami instrumen perhitungan sarpras secara lebih menyeluruh. “Materinya semakin menarik karena banyak insight baru yang kami dapat. Ke depan, sekolah akan semakin mudah dalam melakukan perhitungan kebutuhan sarana dan prasarana,” ujarnya setelah sesi berakhir.
Dengan antusiasme peserta yang tetap tinggi hingga menjelang sore, sesi Bimtek ini menjadi momentum penting dalam menyiapkan SMK penerima revitalisasi agar siap meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan menghadirkan lingkungan belajar yang lebih layak, modern, dan sesuai standar nasional.
Penulis : Muhammad Yunan Setyawan, Waka Humas SMK Negeri 10 Semarang

Beri Komentar