BATAM – Sesi pagi hari kedua Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) bagi SMK penerima program revitalisasi 2025 berlangsung hangat dan interaktif di ruang Cenderawasih Hotel GrandView Batam, Jumat (12/12/2025) pukul 08.00–10.00 WIB. Kegiatan yang digelar Direktorat SMK ini kembali menitikberatkan pada peningkatan kapasitas sekolah dalam melakukan penilaian kondisi bangunan secara akurat, terutama terkait identifikasi tingkat kerusakan dan penentuan kebutuhan rehabilitasi.
Pada sesi yang berlangsung dua jam tersebut, dua narasumber — Suluh dan Feri — secara bergantian memaparkan materi teknis mengenai Penilaian Tingkat Kerusakan Bangunan Sekolah, sebuah tahapan krusial sebelum sekolah menerima dukungan revitalisasi. Dalam paparannya, Suluh menegaskan bahwa tujuan utama penilaian adalah memastikan kondisi bangunan dapat dipetakan secara objektif sehingga rencana perbaikan bisa tepat sasaran. “Penilaian ini tidak boleh dilakukan secara kira-kira. Kita harus tahu persis komponen apa yang rusak, seberapa besar kerusakannya, dan bagaimana dampaknya terhadap keselamatan serta fungsi ruang belajar,” ujarnya.
Para peserta bimtek mendapatkan penjelasan bahwa ruang lingkup penilaian dilakukan per satu masa bangunan atau satu ruangan, bukan keseluruhan kompleks sekolah sekaligus. Feri menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan pada tiga sistem utama, yakni struktur, arsitektur, dan utilitas. “Struktur menjadi perhatian pertama, karena menyangkut pondasi, kolom, balok, pelat lantai hingga atap. Jika di komponen ini ada kerusakan berat, maka kategorinya otomatis meningkat menjadi rusak berat,” katanya.
Untuk memudahkan proses asesmen di lapangan, para narasumber juga menjelaskan penggunaan formulir standar berdasarkan jumlah lantai bangunan: Form A untuk bangunan satu lantai, Form B untuk bangunan dua lantai atau panggung, dan Form C untuk bangunan tiga lantai atau lebih. Formulir tersebut telah dilengkapi mekanisme perhitungan otomatis yang menghasilkan kesimpulan akhir tingkat kerusakan, mulai dari tidak rusak hingga rusak berat.
Penilaian tingkat kerusakan sendiri ditentukan dari persentase akumulasi kerusakan: ≤30% masuk kategori rusak ringan, 30–45% rusak sedang, dan >45% atau terdapat komponen utama yang rusak berat dikategorikan rusak berat. Suluh menambahkan bahwa terdapat dua tahapan untuk menentukan kerusakan berat. “Jika ditemukan minimal satu komponen struktural rusak berat, itu langsung masuk Tahap 1 kerusakan berat. Sementara Tahap 2 ditentukan ketika total kerusakan komponen utama melebihi 45 persen,” jelasnya.
Pemeriksaan lapangan wajib dilakukan oleh tenaga ahli lulusan Teknik Sipil atau Arsitektur dengan metode pemeriksaan visual yang dipadukan pengukuran sederhana. Mereka menggunakan alat seperti roll meter, kamera, GPS, formulir standar, serta dilengkapi surat tugas resmi. Narasumber juga menampilkan contoh indikator kerusakan berat, seperti pondasi patah, kolom retak lebih dari 1 mm, balok melendut parah, tulangan terlihat, dinding runtuh, atap keropos, hingga instalasi air atau drainase yang tidak berfungsi.
Selain penilaian fisik, peserta juga diperkenalkan pada tata cara dokumentasi yang benar. “Setiap temuan harus didukung foto, denah eksisting, dan tabulasi data. Ini bukan sekadar administrasi, tapi bukti teknis yang menentukan apakah intervensi yang diajukan sekolah relevan atau tidak,” tegas Feri.
Yang membuat sesi ini semakin menarik, para narasumber mengajak peserta mengikuti simulasi penghitungan tingkat kerusakan bangunan menggunakan contoh kasus yang telah disiapkan. Peserta diminta menilai beberapa komponen bangunan, menghitung persentase kerusakan, lalu menentukan kategorinya. Latihan ini menjadi bagian dari tugas mandiri yang wajib dikumpulkan sebelum penutupan bimtek.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi tersebut, terutama saat diminta memberi nilai kerusakan pada sampel komponen struktur dan arsitektur. Melalui latihan ini, diharapkan para pengelola sarpras sekolah dapat melakukan pemeriksaan teknis secara lebih cermat dan menghasilkan laporan akurat untuk mendukung revitalisasi SMK pada 2025.
Kepala SMK Negeri 10 Semarang, Ardan Sirodjuddin, M.Pd yang turut mengikuti rangkaian bimtek sejak hari pertama, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru terutama terkait teknik menganalisis tingkat kerusakan bangunan sekolah. Ia menilai materi yang disampaikan kedua narasumber sangat aplikatif dan menjawab kebutuhan sekolah dalam menyiapkan data teknis sebelum mengajukan revitalisasi.
“Selama ini kami hanya menilai kerusakan berdasarkan pengamatan umum saja. Melalui bimtek ini, saya baru memahami bahwa ada metode teknis yang jauh lebih terukur, lengkap dengan indikator tiap komponen dan standar perhitungannya,” ujarnya.
Menurutnya, kemampuan membaca kerusakan struktural maupun arsitektural sangat penting bagi sekolah, khususnya dalam menyusun rencana kebutuhan sarpras secara akurat. “Materi tentang kategori rusak ringan, sedang, hingga berat, serta simulasi penghitungan persentasenya, sangat membuka wawasan kami. Sekarang kami lebih percaya diri untuk melakukan analisis awal sebelum menghadirkan tenaga ahli,” tambahnya.
Ia juga menilai bahwa pemahaman baru tersebut akan membuat penyusunan laporan kerusakan bangunan menjadi lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Setelah mengikuti bimtek ini, kami jadi tahu bagaimana mendokumentasikan kerusakan dengan benar: mulai dari foto, formulir penilaian, sampai denah eksisting. Ini sangat membantu sekolah dalam proses perencanaan ke depan,” tutupnya.
“Dengan pemahaman yang baik tentang metode penilaian kerusakan, sekolah bisa menyusun usulan yang tepat dan bertanggung jawab. Pada akhirnya, tujuan kita sama: memastikan fasilitas belajar aman, layak, dan mendukung pembelajaran vokasi berkualitas,” tutup Suluh sebelum sesi berakhir.
Penulis : Nur Kholifah, Staf Humas SMK Negeri 10 Semarang

Beri Komentar