Semarang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Serta Masyarakat (PSM) dalam Pembiayaan Pendidikan pada Satuan Pendidikan” di SMK Negeri 8 Semarang, Selasa (25/11/2025). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas.
FGD dihadiri Kepala Bidang SMK Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Kepala Cabang Dinas Pendidikan di berbagai wilayah Jawa Tengah, serta para kepala sekolah dari SMKN 5, SMKN 8, SMKN 9, dan SMKN 10 Semarang. Selain itu, setiap sekolah juga menghadirkan pengurus komite, tiga orang guru, dan seorang pengawas pendidikan. Dari perwakilan legislatif, Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah turut hadir melalui Hartanto, Hj. Sumarwati, S.Pd., M.A.I.P., dan M. Rizqi Iskandar Muda.
Dalam sambutan pembuka, Kepala Bidang SMK, Ainur Rojik, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung mutu pendidikan. Ia mengaitkan tema kegiatan dengan momentum Hari Guru Nasional. “Hari Guru Nasional membawa pesan: Guru Hebat Indonesia Kuat. Namun, pendidikan bukan hanya tugas guru atau sekolah saja. Pendidikan adalah tanggung jawab semua pihak dengan pemerintah sebagai konduktornya,” ujar Ainur.
Ia juga menegaskan bahwa pemahaman regulasi menjadi kunci agar peran serta masyarakat berjalan sesuai koridor hukum. Ainur menjelaskan Pergub No. 12 Tahun 2017 yang mengatur peran serta masyarakat dalam pendanaan SMA/SMK dan SDLB Negeri di Jawa Tengah. “Pergub ini menegaskan prinsip musyawarah mufakat, keadilan, akuntabilitas, kecukupan, dan keterbukaan. Semua penggalangan dana harus berada dalam prinsip tersebut,” ucapnya.
Selain Pergub, Ainur juga menyinggung Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah sebagai landasan penting pengelolaan dukungan masyarakat. Ia menekankan bahwa komite bukan lembaga pemungut dana, melainkan badan mandiri yang bertugas memberi masukan, mengawasi layanan pendidikan, menggalang bantuan dan sumbangan, serta menindaklanjuti keluhan masyarakat. “Komite Sekolah harus berperan sebagai mitra strategis, bukan hanya simbol. Pengawasan dan transparansi itu wajib,” jelasnya.
FGD berlangsung dinamis dengan beragam pertanyaan dari peserta, mulai dari teknis pelaporan keuangan komite, bentuk sumbangan yang diperbolehkan, hingga mekanisme musyawarah bersama orang tua. Perwakilan Komisi E DPRD Jawa Tengah, Hartanto memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta terkait dana aspirasi dewan. “Dana aspirasi dewan hanya untuk sekolah swasta, kalau sekolah negeri jalurnya ke Gubernur dan Disdikbud,” katanya.
Senada dengan itu, Hj. Sumarwati menegaskan bahwa peran masyarakat sangat diperlukan untuk menambal kekurangan anggaran sekolah. “PSM diperlukan untuk membantu sekolah mengatasi kekurangan dana. Akan tetapi PSM harus berupa sumbangan yang tidak mengikat,” tuturnya.
Kepala sekolah peserta FGD menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini, terutama untuk memperjelas batasan dan ruang gerak komite sekolah. Kepala SMKN 10 Semarang, misalnya, mengapresiasi kesempatan berdiskusi langsung dengan pembuat kebijakan. Ia menyebut bahwa banyak sekolah membutuhkan kejelasan regulasi agar penguatan PSM dapat dilakukan tanpa keraguan.
Melalui FGD ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menegaskan kembali pentingnya sinergi semua pihak dalam pembiayaan dan penyelenggaraan pendidikan. Diskusi yang berlangsung selama beberapa jam tersebut menghasilkan sejumlah catatan yang akan dijadikan rujukan dalam penyusunan strategi PSM di tingkat satuan pendidikan. Tujuan akhirnya tidak lain adalah meningkatkan mutu lulusan sesuai harapan dunia usaha, dunia industri, dan kebutuhan masyarakat.
Penulis : Ardan Sirodjuddin, M.Pd, Kepala SMK Negeri 10 Semarang

Beri Komentar