Info Sekolah
Senin, 02 Feb 2026
  • SMK Negeri 10 Semarang menjadi Terbaik I Kelembagaan dengan Prestasi Terbanyak Jenjang SMK Cabdin I

TKA, Solusi Baru Evaluasi Pendidikan yang Lebih Manusiawi dan Objektif

Diterbitkan : - Kategori : Berita / Instansi

Jakarta-Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia resmi memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN) yang selama ini menjadi momok bagi pelajar di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mengemuka dalam siniar edukatif yang menghadirkan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latiful Hayat, serta pemerhati pendidikan nasional, Doni Kusuma. Keduanya sepakat bahwa TKA hadir bukan sekadar perubahan nama, tetapi sebagai lompatan konseptual menuju sistem evaluasi pendidikan yang lebih manusiawi, relevan, dan membumi.

“Selama ini UN cenderung menjadi penentu kelulusan yang menimbulkan stres, demotivasi, bahkan praktik tidak etis. TKA hadir untuk mengembalikan esensi asesmen sebagai alat ukur kemampuan akademik siswa, bukan vonis atas masa depan mereka,” tegas Prof. Atip Latiful Hayat dalam diskusi yang disiarkan di kanal resmi Kemendikdasmen, Sabtu (21/6).

TKA dijadwalkan mulai diberlakukan secara nasional pada November mendatang dan akan mencakup seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK. TKA tidak lagi bersifat wajib dan tidak menentukan kelulusan, melainkan bertujuan memetakan kemampuan akademik siswa secara individual dan nasional. Dengan pendekatan ini, setiap anak bisa memahami kemampuannya sendiri dan menjadikannya sebagai dasar pengembangan diri ke depan.

“Misalnya, saya ikut TKA dan hasilnya menunjukkan skor sedang. Maka saya tahu saya harus belajar lebih giat. Bukan seperti UN yang hasilnya mutlak menentukan kelulusan,” ujar Prof. Atip menjelaskan perbedaan mendasar TKA dengan UN.

Konten TKA pun dirancang lebih sederhana namun tetap bermakna. Untuk SD dan SMP, hanya dua mata pelajaran yang diuji: Bahasa Indonesia dan Matematika. Sementara untuk SMA, ditambahkan Bahasa Inggris serta dua mata pelajaran pilihan sesuai peminatan siswa. Ini merupakan bentuk pengakuan terhadap keberagaman minat dan bakat siswa serta kontekstualisasi kurikulum Merdeka yang sedang dijalankan pemerintah.

Pemerintah juga memastikan bahwa pelaksanaan TKA dilakukan dengan kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Untuk jenjang SMA, soal disiapkan sepenuhnya oleh pusat, sedangkan untuk SD dan SMP, daerah turut andil dalam penyusunan soal agar relevan dengan konteks lokal.

“Kami dari kementerian menyediakan sistemnya, sementara pemerintah daerah memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan lancar, terutama di daerah yang memiliki tantangan jaringan internet,” terang Prof. Atip.

Terkait kejujuran dan integritas, TKA mengedepankan pelaksanaan berbasis komputer dan sistem pengawasan silang agar mencegah kecurangan. Namun demikian, Prof. Atip menegaskan bahwa tantangan terbesar bukan pada aspek teknis, melainkan pada mental dan integritas insan pendidikan.

“Yang paling berat itu komitmen moral para guru dan penyelenggara pendidikan. Kalau guru saja sudah ikut tim sukses bocoran, bagaimana siswa bisa diajarkan nilai kejujuran?” kritik Doni Kusuma dengan nada prihatin.

Ia juga menyoroti pentingnya pendidikan karakter dan keteladanan dari guru dalam proses penilaian. Manipulasi nilai rapor yang masih marak harus dihentikan. TKA, menurutnya, bisa menjadi batu uji terhadap objektivitas penilaian tersebut.

“TKA ini bisa jadi konfirmasi atas nilai rapor. Jika skor TKA jauh berbeda, tentu jadi bahan evaluasi. Ini untuk mendorong sekolah agar lebih objektif dan akuntabel,” tambah Doni.

Lebih lanjut, TKA tidak hanya menjadi alat ukur capaian siswa, tetapi juga alat bagi negara untuk memetakan standar akademik secara nasional. Hal ini penting agar Indonesia bisa keluar dari posisi rendah dalam peringkat internasional seperti PISA (Programme for International Student Assessment).

“Kita harus jujur bahwa saat ini kita masih di atas sedikit dari Filipina dalam PISA. Itu memprihatinkan. Dengan TKA, kita bisa tahu di mana letak masalahnya dan memperbaikinya,” kata Prof. Atip, menegaskan urgensi kebijakan ini.

Meskipun tidak bersifat wajib, TKA tetap penting bagi siswa, terutama yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sejumlah perguruan tinggi di dalam dan luar negeri bisa menggunakan hasil TKA sebagai salah satu syarat masuk, menggantikan peran UN secara lebih fleksibel.

Menutup diskusi, Doni Kusuma mengajak semua pihak untuk menyambut TKA dengan positif dan menjadikannya sebagai momentum perbaikan sistem pendidikan nasional.

“Tes bukan untuk menakuti. Tes adalah cermin bagi kita semua—siswa, guru, dan negara. Yuk, kita jujur, kita kenali siapa diri kita, dan kita tunjukkan kemampuan terbaik kita melalui TKA,” ujarnya penuh semangat.

Dengan kehadiran TKA, wajah pendidikan Indonesia diharapkan lebih inklusif, adil, dan relevan dengan kebutuhan zaman. TKA bukan akhir, melainkan awal dari cara baru menilai, memahami, dan memajukan pembelajaran yang berpihak pada potensi dan martabat setiap anak bangsa.

Live video bisa dilihat disini :

Penulis : Dini Riyani, Guru Bahasa Indonesia SMK Negeri 10 Semarang

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Beri Komentar