Orientasi hari ketiga dengan tema “Manajemen Kepegawaian dan Penilaian Kinerja PPPK” berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 17 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh peserta Orientasi Nilai dan Etika Angkatan 38-42. Materi yang disampaikan meliputi Manajemen Kepegawaian, Penilaian Kinerja PPPK, serta Disiplin ASN, yang bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata kelola kepegawaian dan tugas-tugas PPPK.
Sindi Arisandi, S.STP, M.PA, sebagai narasumber utama, memaparkan secara rinci definisi dan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “PPPK adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan,” jelas Sindi merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam sesi mengenai manajemen PPPK, Sindi menjelaskan bahwa proses ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari penetapan kebutuhan, pengadaan, hingga penilaian kinerja. “Manajemen PPPK juga mencakup penggajian dan tunjangan, pengembangan kompetensi, pemberian penghargaan, disiplin, serta pemutusan hubungan kerja,” tambahnya, mengacu pada ketentuan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam materi adalah penegakan disiplin bagi PPPK. Disiplin ini meliputi kewajiban, larangan, serta sanksi yang akan diterima jika terjadi pelanggaran. Sindi menekankan, “Disiplin bagi PPPK memuat sanksi mulai dari teguran ringan, penurunan golongan, hingga sanksi terberat berupa pemutusan hubungan kerja secara tidak hormat.”
Selain itu, Sindi juga menyinggung dasar hukum yang mengatur disiplin ASN, yaitu Pasal 86 Ayat (4) UU No. 5 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa untuk menjaga tata tertib dalam pelaksanaan tugas, ASN, termasuk PPPK, wajib mematuhi disiplin yang telah ditetapkan. “Instansi pemerintah bertanggung jawab melaksanakan penegakan disiplin terhadap PNS dan PPPK serta melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kedisiplinan,” ujar Sindi.
Materi lainnya yang tak kalah penting adalah penilaian kinerja PPPK, yang dijadikan sebagai indikator utama dalam mengevaluasi kualitas kerja dan kontribusi setiap individu terhadap instansi. Penilaian ini menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi yang mungkin diterapkan. “Penilaian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi acuan penting dalam menentukan pengembangan karier PPPK,” ungkap Sindi dalam sesi tanya jawab bersama peserta.
Kegiatan ini berlangsung interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Melalui orientasi ini, diharapkan seluruh peserta mampu memahami lebih dalam mengenai mekanisme manajemen kepegawaian, pentingnya penilaian kinerja, serta disiplin yang harus dipatuhi oleh setiap PPPK.
Orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme para PPPK dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di berbagai instansi pemerintah, sehingga mampu memberikan kontribusi yang optimal dalam mencapai tujuan organisasi. “Dengan memahami dan menerapkan manajemen kepegawaian serta disiplin yang baik, PPPK dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien,” tutup Sindi, mengakhiri sesi dengan harapan besar terhadap peningkatan kualitas kinerja PPPK di masa mendatang.
Penulis : Nindar Setyoningsih, S.Pd, Peserta Orientasi Nilai PPPK dari SMKN 10 Semarang
Sangat mengsinpirasi
Alhamdulillah. Semangat belajar
Materi yang menarikk,sehingga kami bisa mengetahui segala sesuatunya terkait kepegawaian dan disiplin ASN..
Semangat๐๐ฅ
lebih mengerti tugas dan tanggung jawab sebagai PPPK
Tetap semangat, materi dan pemateri sangat luar biasa serata menambah wawasan tentang manajemen PPPK
Semangat untuk terus belajar untuk meningkatkan profesionalisme PPPK dalam menjalankan tugas.
Mantap, lanjutkan๐๐ฏ
Mantaabbb’s. . . . . .
Semangat pagi…pagi pagi pagi..luar biasa๐๐ช๐๐๐๐
Beri Komentar