Semarang, 19 Agustus 2024 – Dalam upaya meningkatkan kualitas data peserta didik dan memastikan penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tepat sasaran, SMKN 10 Semarang turut berpartisipasi dalam Webinar Keterisian Data Peserta Didik pada Dapodik. Webinar yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah bekerja sama dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP) ini berlangsung secara daring melalui kanal Youtube Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Acara yang berlangsung selama dua jam ini menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya, yaitu Ibu Sofiana Nurjana (Ketua Tim Pokja PIP Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan), Bapak Nafis Kirul (Ketua Subtim Kerja Dapodik dan Transformasi Digital Set PDM), dan Bapak Mursyid Triasmanto (Analis Statistik Pusat Data dan Informasi Kemendikbud Ristek).
Dalam webinar tersebut, para peserta, termasuk perwakilan dari SMKN 10 Semarang, diajak untuk memahami pentingnya keterisian data peserta didik pada Dapodik yang akurat dan up-to-date. Data yang berkualitas akan menjadi dasar dalam penentuan kelayakan siswa menerima bantuan PIP, sebuah program pemerintah yang bertujuan membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) telah menjadi salah satu program unggulan pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi anak-anak Indonesia. Tujuan utama PIP adalah memastikan bahwa peserta didik dari keluarga miskin dan rentan miskin dapat melanjutkan pendidikannya tanpa terkendala biaya.
Untuk tahun 2024, program PIP menargetkan 18.594.627 siswa dengan total anggaran mencapai Rp. 447.710.600.000. Angka yang cukup besar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan berkeadilan.
Salah satu poin penting yang dibahas dalam webinar adalah proses verifikasi dan validasi data peserta didik. Data yang tercatat dalam Dapodik akan melalui proses pengecekan yang ketat oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbudristek. Data tersebut akan dicocokkan dengan data dari sumber lain, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di daerah, untuk memastikan akurasinya.
Hasil verifikasi dan validasi data ini akan menjadi dasar dalam menentukan siswa mana yang berhak menerima bantuan PIP. Dengan demikian, bantuan PIP dapat disalurkan secara tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh siswa yang membutuhkan.
Webinar ini memberikan pesan yang sangat penting bagi seluruh sekolah, termasuk SMKN 10 Semarang. Para peserta diajak untuk segera memperbaiki dan memperbarui data peserta didik pada Dapodik. Batas waktu sinkronisasi data Dapodik untuk pengusulan program PIP di fase 2 adalah tanggal 31 Agustus 2024.
Dengan keterisian data yang baik, diharapkan semakin banyak siswa yang dapat terbantu melalui program PIP. Selain itu, sekolah juga dapat memantau perkembangan dan keberhasilan program PIP di sekolah masing-masing.
Penulis : Anni Rahayuningsih, S.Hum, Kepala Perpustakaan SMKN 10 Semarang
👍👍
Semoga segera terwujud sekolahyg bermutu dan berdaya saing dgn dunia luar
Beri Komentar