SEMARANG-Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar workshop dalam rangka meningkatkan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada Kamis, 18 Juli 2024. Kegiatan yang bertajuk “Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi properti intelektual di dunia pendidikan, khususnya di tingkat SMA dan SMK.
Workshop yang berlangsung di Gedung Prof. Retno Sri Ningsih LPPM UNNES ini menghadirkan lima pakar dan praktisi kekayaan intelektual sebagai pembicara utama. Kelima narasumber tersebut adalah Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; Nasikin, S.STP., M.Kom., Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; Andang Fitriadi, S.E., M.Si., Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah; Dr. Wahyu Tri Astuti, M.Pd., Staf Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah; dan Drs. Sunyoto, M.Si., Kepala Pusat Inovasi, Kekayaan Intelektual, dan Komersialisasi LPPM UNNES.
Ketua Pelaksana sekaligus Kepala Pusat Inovasi, Kekayaan Intelektual, dan Komersialisasi LPPM UNNES, Drs. Sunyoto, M.Si., menjelaskan bahwa lembaga pendidikan menengah seperti SMA dan SMK memiliki potensi kekayaan intelektual yang beragam. Banyak karya yang dihasilkan oleh guru dan siswa yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. “Karya guru maupun siswa bisa berasal dari berbagai kejuaraan atau lomba karya ilmiah, Krenova, Olimpiade, dan lainnya yang sangat potensial untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Namun sayangnya belum banyak karya tersebut yang didaftarkan sebagai kekayaan intelektual,” ujar Dosen Fakultas Teknik UNNES itu.
Sekretaris LPPM UNNES, Prof. Dr. Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, M.Si., dalam sambutannya menyebut kegiatan ini sangat relevan dengan era digitalisasi yang semakin berkembang pesat. “Di tengah arus informasi dan teknologi yang begitu dinamis, menjaga kekayaan intelektual seperti hak cipta, paten, desain industri, dan merek dagang merupakan hal yang sangat krusial. Workshop ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para peserta, terutama guru dan siswa SMA/SMK, tentang cara-cara untuk melindungi hasil karya dan inovasi mereka,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNNES itu.
Ia menekankan pentingnya pemahaman yang baik tentang kekayaan intelektual yang akan membantu menciptakan lingkungan pendidikan yang berintegritas dan mendorong inovasi. “LPPM UNNES berkomitmen untuk terus mendukung dan memfasilitasi upaya perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkelanjutan,” imbuhnya.
Dalam paparannya, Dr. Uswatun Hasanah, S.Pd, M.Pd mengapresiasi penyelenggaraan workshop tersebut. “Saya percaya bahwa guru dan siswa di Jawa Tengah punya banyak karya yang potensial untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, namun memang masih minim literasi bagaimana cara mendaftarkannya sebagai kekayaan intelektual. Terima kasih UNNES yang telah memfasilitasi guru dan siswa dalam workshop yang luar biasa ini,” ungkap Dr. Uswatun.
SMKN 10 Semarang, yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu Ibu Hikma Nurul Izza, S.Pd., hadir sebagai salah satu peserta kegiatan dari 68 SMA dan SMK di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah. Para peserta berdiskusi tentang konsep dan jenis kekayaan intelektual serta strategi perlindungan yang efektif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya melindungi kekayaan intelektual di lingkungan pendidikan.
Penulis : Hikma Nurul Izza, S.Pd, Waka Manajemen Mutu SMKN 10 Semarang
Bu Nurul 👍👍
Bu guru Ayuu…luarbiasa keren…
👍👍💯
Semangat berbagi dan menginspirasi 👍
menginspirasi
Beri Komentar